Melalui Gerakan Pramuka, Kita Cetak Generasi Yang Unggul Dan Berkarakter

Espos.id, Sampang – Untuk meningkatkan pembinaan dalam kepramukaan di sekolah, dinas pendikan kabupaten Sampang telah melaksanakan Pembukaan Kursus Mahir Lanjutan (KML) Orientasi Bagi Guru / Pembina Pramuka Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sampang, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan kab Sampang, Senin (05/06/2023).

Dimana kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati H Abdullah Hidayat selaku Ketua Kwarcab Sampang, Kapala Dinas Pendidikan Kab Sampang selaku Waka II Kwarcab Sampang, Kapala Disporabudpar selaku Waka IV Kwarcab Sampang, Waka I Bidang Pembinaan Anggota Dewasa Kwarcab Sampang, Waka V Bidang Pengabdian Masyarakat dan Bela Negara Kwarcab Sampang, Kabag Prokopim Kab Sampang beserta staf, Para Pelatih Pembina Gerakan Pramuka Kwarcab Sampang, Para Pengurus Harian Gerakan Pramuka Kwarcab Sampang, Panitia Pelaksana Pelatihan Kursus Mahir Lanjutan, Peserta Pelatihan Kursus Mahir Lanjutan, Staf Diskominfo Kab Sampang.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sampang Edi Subinto selaku Waka II Kwarcab Sampang, menyatakan bahwa Pendidikan kepramukaan merupakan implementasi UU 20 Tahun 2003 dan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

“Oleh karena itu kami meningkatkan kemampuan para guru pembina pramuka di jenjang dasar dan menengah untuk mengikuti kursus mahir dasar dan lanjutan,” ucap Edi Subinto.

Menurutnya Ekstrakulikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kepramukaan adalah gerakan pendidikan non formal, bersifat sukarela, non politik, terbuka untuk semua. Kegiatan ini harus menjadi contoh untuk dilakukan secara menyenangkan. Agar anak didik bisa menyerap dengan baik.

“Khusus pelatihan dasar dan lanjutan, hal ini untuk guru pembina menyelenggarakan pelatihan dengan harapan pendidikan kepramukaan punya ruang dan kesempatan untuk menanyakan watak dan karakter ke pribadian dalam menempuh pengetahuan di sekolahnya,” tuturnya.

Dijelaskannya dalam Kurikulum 2013, kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) dan pendidikan menengah (SMA/MA dan SMK/MAK). Pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan Kwartir Ranting atau Kwartir Cabang.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat selaku Ketua Kwarcab Pramuka Sampang menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Pelatihan Kepramukaan melalui Kursus Mahir Lanjutan (KML) setelah beberapa tahun terakhir belum pernah dilaksanakan.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap gerakan Pramuka di Kabupaten Sampang.

Pramuka menurutnya merupakan salah satu ekstrakulikuler wajib di sekolah sehingga diharapkan dapat membantu pembangunan yang ada di Kabupaten Sampang.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kwarcab Sampang mempunyai kegiatan yang luar biasa yaitu Kemah Akbar.

“Semoga 40 peserta yang merupakan guru Sekolah Dasar dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan ilmu yang didapat bisa diimplementasikan kepada anak didik,” tegasnya.(Elly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *