Polres Sampang Musnahkan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Oleh: Ekspos.id 03/04/2024

Ekspos.id, Sampang – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek itu dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat, di halaman Asrama Polri, Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota, Rabu (03/04/2024).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH mengatakan, bahwa tidak hanya minuman keras, barang buktinya lainnya, seperti narkotika jenis sabu dan knalpot brong juga dimusnahkan dengan cara di bakar dan di gergaji. Ratusan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan kendaraan berat.

“Barang Bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Operasi dilakukan selama 14 hari, mulai 16-30 Maret 2024,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro di hadapan para awak media.

Ia menyebut Barang Bukti yang dimusnahkan, Sabu sebanyak 5 poket dengan total berat 0,84 gram, Miras 203 botol, dan Knalpot brong 150 unit. BB berupa narkotika jenis sabu sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Sampang.

“Ratusan botol miras diamankan dari pedagang di wilayah Kecamatan Sampang, terutama di kawasan Terminal Trunojoyo Sampang,” ucapnya.

Dan perlu diketahui bahwa angka kriminal tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun kemarin, ini semuanya berkat kerjasamanya antara aparat dan kesadaran masyarakat Sampang.