![](https://ekspos.id/wp-content/uploads/2025/02/Screenshot_2025-02-11-07-56-26-08_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-400x225.jpg?v=1739235478)
Ekspos.id, Sampang – Banyak hal yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sampang melalui Sistem Administrasi Menunggal Satu Atap (Samsat) dengan adanya Pemberlakuan opsen pajak dan penerapan parkir berlangganan di kabupaten Sampang, dengan melakukan sosialisasi di berapa kantor kecamatan dan kepada masyarakat saat bayar pajak kendaraan dikekantor Samsat Sampang.
Sementara Pemerintah telah menerapkan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.
Namun, opsen pajak kendaraan bermotor tidak akan berlaku di seluruh Indonesia. Ada provinsi yang tidak akan menjalankan opsen pajak kendaraan bermotor.
Opsen pajak kendaraan bermotor adalah amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi melalui Aiptu
Baur Stnk Mashudi, sh menyampaikan bahwa untuk opsen pajak sudah di mulai tgl 5 Januari 2025, sedangkan parkir berlangganan mulai diberlakukan pada tgl. 10 Februari 2025.
Opsen pajak /prosentase bagi hasil dari wajib pajak kendaraan, jadi tidak ada kenaikan pajak yg terbebankan ke masyarakat. Dan kurang lebih 66% provinsi dan 34 % pemerintah kabupaten/kota,”jelas Mashudi, Selasa (11/02/2025).
Dengan ada pembelakuan opsen pajak dan penerapan parkir berlangganan di kabupaten Sampang, Kami selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial atau langsung dikentor Samsat Sampang.
Perlu diketahui bahwa untuk balik nama tidak ada pajak atau 0 persen, maka dari itu, kami mengharapkan kepada masyarakat Sampang untuk segera datang ke kantor Samsat .
“Kami berharap tercipta masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung kemajuan bersama. Dengan kepatuhan dalam pembayaran pajak dan pengesahan kendaraan, diharapkan Kabupaten Sampang dapat terus berkembang dan tambah maju,”ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadi warga bertanggung jawab dengan membayar pajak tepat waktu.
“Setiap kontribusi Anda melalui pajak adalah langkah nyata untuk mendukung pembangunan di kabupaten Sampang yang lebih maju, nyaman, dan sejahtera,”imbuhnya.