Polres Sampang Amankan Pengiriman Pupuk Bersubsidi Dan Memburu Pihak-pihak Yang Terlibat

Ekspos.id, Sampang – Penyelundupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang masih terus terjadi. Dan pada hari Kamis (03/04/2025) lalu, wilayah hukum polres Sampang telah mengamankan MF (21) di Jalan Raya Karang Penang, Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang.

Dan barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu unit truk Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi (nopol) F E74 S. Truk itu memuat 193 sak pupuk bersubsidi dengan berat masing-masing 50 kilogram. Rincinya, 88 sak pupuk UREA dan 105 sak pupuk NPK PHONSKA,”ucap Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Kamis (10/04/2025) dalam Pers Rilis.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono juga menjelaskan bahwa, penangkapan dilakukan pada Kamis (03/04/2025) pukul 19.00 di Jalan Raya Karang Penang, Desa Karang Penang Oloh terkait Penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Dan penyelundupan pupuk tersebut sekitar sembilan koma enam ton,” jelasnya.

Menurut AKBP Hartono, pada saat anggotanya melakukan patroli, tiba-tiba melintas truk tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, sang sopir, MF, mengaku membawa jagung.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata ada pupuk. Lalu kami bawa ke Mapolres Sampang,” ucapnya.

Sementara MF mengaku sebagai pelaku sekaligus pemilik dari pupuk bersubsidi tersebut. Namun polisi masih tetap mendalami pemeriksaan terkait kepemilikan pupuk bersubsidi itu.

“Yang jelas kali ini yang menguasai pupuk bersubsidi ini si sopir MF ,”ungkapnya.

Perlu diketahui, pupuk bersubsidi tersebut berasal dari Kecamatan Sokobanah dan dilakukan penangkapan di Jalan Raya Karang Penang. Pupuk itu rencananya akan dibawa ke Kabupaten Madiun.

“Dan saat ini kasus sedang didalami, dan polisi sedang memburu pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pupuk bersubsidi tersebut,” jelasnya.

Dan Pasal yang disangkakan UU nomor 7 tahun 2014 tentang UU Perdagangan. Yaitu Pasal 110 Junto Pasal 36 dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Penulis: CJ/EL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *