Berantas Korupsi dan Hukum yang adil, Mustahil di Indonesia, Ini Solusi dari Ketua Umum Komunitas Kritis Indonesia

Permasalah pertama adalah Pemberantasan Korupsi,
Sumber Korupsi adalah Sistem Politik yaitu Politik Transaksional dan Sumber dana serta Managemen Keuangan Partai Politik dalam mencukupi kebutuhan jalannya Roda Politik.
Maka partai politik mencari sumber dana dan managemen keuangan yang tidak jelas, maka seringkali dilakukan hal hal yang menghalalkan segala cara yaitu Korupsi dan Mengendalikan Hukum.
Partai politik cenderung menjadikan kadernya yang bisa setoran dengan memberi jabatan strategis dengan topeng Gotong Royong Biaya Politik.
Maka Solusi terbaik adalah Partai Politik dibiayai penuh oleh negara, sehingga Cash flow atau aliran dana yang keluar masuk ke partai politik bisa diawasi KPK, PPATK, BPK dan rakyat.
Jadi Fungsi utama Partai Politik hanya mencari, mendidik, Mengkader anggotanya agar bisa bekerja dengan kemampuan yang jujur dan amanah.
Dan Rakyat akan mengawasi kinerja partai politik tersebut karena dibiayai dengan uang rakyat yang dikelola negara.
Rakyat bisa menegur langsung Partai Politik jika kadernya melakukan tindak pidana atau korupsi.

Permasalahan kedua adalah Hukum yang tidak adil (tajam ke bawah tumpul keatas).
Indonesia menganut sistem Trias Politika dalam pemerintahannya, Kekuasaan dibagi 3 lembaga yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
Eksekutif dan Legislatif adalah Pilihan langsung oleh rakyat, sementara Yudikatif tidak dipilih oleh rakyat justru dipilih oleh Eksekutif dg persetujuan Legislatif, maka disini terjadilah kong kalikong dalam mengendalikan fungsi Lembaga Yudikatif.
Eksekutif adalah Pemerintah, Legislatif adalah DPR dan Yudikatif adalah Lembaga Penegak Hukum dalam hal ini adalah Polri, KPK dan Kejagung.
Bagaimana yudikatif bisa bekerja independen jika mereka dipilih tidak oleh rakyat ??
Yudikatif cenderung dikendalikan oleh pemerintah dan DPR sesuai dengan kepentingan mereka saja.
Jika kepala lembaga yudikatif dipilih oleh rakyat maka tugas dan tanggung jawab nya jelas kepada rakyat dan rakyat berhak mengkritik mengawasi dan bahkan mengganti jika lembaga penegak hukum berlaku tidak adil.
Jika hal tersebut tercapai maka jelas indonesia akan banyak berubah, akan menjadi negara yang makmur adil sejahtera sentausa.

Penulis
Ketua Umum Komunitas Kritis Indonesia.
Oscar Dany Susanto.

Editor: Nurul Kamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *