Daerah  

Aksi PKL Bakar Rombong di Depan Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Kesejahteraan dan Tempat Usaha yang Layak

oplus_2

Ekspos.id. Pamekasan — Suasana di depan Kantor Bupati Pamekasan, mendadak tegang. Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) eks Arlan menggelar aksi protes dengan membakar rombong (gerobak jualan) sebagai simbol kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. Senin (27/10/2025).

Aksi tersebut berlangsung sejak pagi dan menarik perhatian masyarakat serta aparat keamanan. Para pedagang membawa spanduk dan poster bertuliskan “Kami Butuh Keadilan, Bukan Janji” dan “Kembalikan Hak Kami Berdagang!” sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan relokasi yang mereka anggap tidak manusiawi.

Menurut keterangan salah satu koordinator aksi, Bangbang, kebijakan pemindahan PKL dari kawasan Arlan ke lokasi baru seperti Food Colony dinilai tidak memberi dampak positif bagi penghasilan mereka. “Sejak dipindah ke sana, kami justru merugi. Tempatnya sepi, tidak strategis, dan pembeli tidak datang. Kami hanya ingin bisa berdagang seperti dulu, agar keluarga kami bisa makan,” ujarnya dengan nada emosional.

PKL Bakar Rombong Depan Kantor Bupati Tuntut keadilan dan kesejahteraan

Para PKL juga menuding bahwa pemerintah daerah tidak serius memperhatikan nasib pedagang kecil. Beberapa dari mereka mengaku sudah berulang kali mengajukan audiensi dengan diskop & UMKM, Kadishub, KasatPol PP dan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk mengkaji ulang perda berkaitan Pembongkaran Foodclony dan Perda PKL di Arlan, namun tak kunjung mendapatkan solusi.

Salah seorang pedagang perempuan, Lina (38), menuturkan bahwa aksi bakar rombong dilakukan bukan karena ingin membuat kerusuhan, melainkan sebagai bentuk keputusasaan. “Kami tidak ingin anarkis, tapi mau sampai kapan kami terus diabaikan? Rombong ini simbol mata pencaharian kami yang hancur karena kebijakan yang tidak adil,” ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman, meminta kepada para PKL agar mengadakan rembuk ulang dengan beberapa perwakilan dari PKL, dan atur regulasi kapan bisa buka untuk para PKL di Arek Lancor.

Bupati mengajak perwakilan PKL untuk berdialog di dalam kantor bupati. Namun sebagian besar pedagang menolak sebelum ada jaminan bahwa tuntutan mereka akan direspons dengan nyata.

“Kami memberikan peluang kepada para PKL untuk berjuan di Depan Pendopo Agung Ronhgosukowati dan Arlan setiap hari Sabtu dan Minggu, kalau selain hari itu maka itu melanggar aturan perda dan perbup.”

Aksi ini berlangsung damai meski diwarnai bakar rombong dan orasi keras. Aparat kepolisian tampak berjaga ketat untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, sejumlah pihak menilai aksi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah agar lebih peka terhadap nasib masyarakat kecil yang selama ini menjadi denyut ekonomi kota.

Aksi bakar rombong di depan Kantor Bupati Pamekasan ini bukan hanya simbol kemarahan, tetapi juga jeritan rakyat kecil yang menuntut keadilan sosial di tengah kebijakan pembangunan yang belum menyentuh mereka. (lidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *