Ekspos.id, Pamekasan — Sebuah rumah kos di Desa Nyalabuh Laok, Kecamatan Pamekasan, resmi disegel oleh aparat gabungan setelah diduga kuat menjadi lokasi praktik perjudian dan prostitusi. Penyegelan dilakukan pada Selasa (18/11/2025), oleh Kepala Desa Nyalabuh Laok bersama aparat kepolisian, TNI, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Tindakan tegas ini diambil setelah penggerebekan sebelumnya mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas judi. Lokasi tersebut sudah lama dicurigai warga karena kerap ramai pada malam hari, namun aktivitasnya tertutup dan mencurigakan.
Kepala Desa Nyalabuh Laok, yang turut memimpin penyegelan, menegaskan bahwa pihak desa tidak akan memberi ruang bagi kegiatan yang meresahkan masyarakat. “Kami bersama aparat dan tokoh masyarakat sepakat, tempat-tempat seperti ini harus ditindak tegas. Desa harus aman, tidak boleh ada praktik yang merusak moral dan ketertiban,” ujarnya.
Aparat kepolisian dari Polsek Pamkesan dan anggota TNI juga memastikan bahwa penyegelan ini merupakan langkah awal sebelum proses hukum berlanjut. Barang bukti yang ditemukan sebelumnya telah diamankan, dan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menetapkan tersangka tambahan.
Tokoh masyarakat yang hadir mengapresiasi sikap cepat aparat dan pemerintah desa. Mereka berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi kegiatan ilegal.
Dengan penyegelan ini, rumah kos tersebut untuk sementara waktu tidak dapat digunakan hingga proses hukum selesai dan dinyatakan aman dari aktivitas melanggar hukum. Pemerintah desa juga berencana meningkatkan pengawasan lingkungan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Langkah kolaboratif antara aparat desa, kepolisian, TNI, dan masyarakat ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban bersama dapat terwujud ketika semua elemen bersatu dalam menjaga lingkungan (Lidi)
