Mentalitas Pejabat: Jabatan Dibeli, Rakyat yang Menanggung Akibatnya

Di negeri ini, isu jual beli jabatan bukan lagi sekadar bisik-bisik di balik meja. Ia telah menjadi perbincangan yang berulang di tengah masyarakat. Mulai dari kepala sekolah, pejabat eselon, hingga kepala dinas, publik kerap mendengar kabar mengenai mahalnya harga sebuah jabatan. Angkanya bahkan sering disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Terlepas dari benar atau tidaknya setiap tuduhan terhadap individu tertentu, persepsi yang berkembang merupakan sinyal serius bahwa kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi sedang mengalami erosi. Ketika masyarakat mulai meyakini bahwa jabatan dapat diperoleh melalui transaksi, maka kepercayaan terhadap sistem pemerintahan pun ikut dipertaruhkan.

Jika seseorang memperoleh jabatan karena uang, bukan karena kompetensi dan integritas, maka yang lahir bukan birokrasi profesional, melainkan birokrasi yang sibuk menghitung keuntungan. Jabatan dipandang sebagai investasi yang harus menghasilkan keuntungan dan mengembalikan modal, bukan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Daerah yang memiliki potensi besar sering kali justru berjalan di tempat. Pergantian kepala daerah dan pejabat terus berlangsung, tetapi terobosan yang benar-benar mampu mengubah wajah daerah belum terasa signifikan. Program datang silih berganti, proyek berdiri megah, namun manfaat jangka panjangnya masih sering dipertanyakan.

Pertanyaan besar pun muncul. Mengapa daerah yang memiliki potensi ekonomi besar justru belum mampu melompat lebih jauh?

Di Kabupaten Pamekasan, misalnya, sektor tembakau terus berkembang. Industri rokok tumbuh, ribuan tenaga kerja terserap, dan aktivitas ekonomi bergerak dari desa hingga kota. Namun, mengapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu meningkat sebanding dengan geliat ekonomi tersebut? Mengapa inovasi pelayanan publik masih berjalan lambat? Mengapa pembangunan fisik terus bermunculan, tetapi dampak ekonominya belum sepenuhnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat?

Jawabannya tentu tidak sesederhana satu faktor. Akan tetapi, publik juga tidak dapat menutup mata terhadap isu yang selama bertahun-tahun beredar di ruang-ruang birokrasi, yakni dugaan praktik jual beli jabatan. Benar atau tidaknya setiap dugaan merupakan ranah aparat penegak hukum untuk membuktikannya. Namun ketika isu itu terus berulang dari masa ke masa, pemerintah memiliki kewajiban moral untuk membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis merit agar kepercayaan publik tidak terus terkikis.

Sebab apabila jabatan diperoleh bukan karena kemampuan, melainkan karena transaksi, maka birokrasi tidak lagi melahirkan pemimpin, melainkan investor. Logikanya sederhana: setiap investasi diharapkan memberikan keuntungan dan mengembalikan modal, bahkan bila perlu menghasilkan keuntungan berlipat.

Tidak mengherankan apabila sebagian masyarakat kemudian memandang sinis setiap proyek pemerintah. Jalan dibangun, taman diresmikan, gedung berdiri megah, pasar dipercantik, dan kawasan wisata dipoles. Namun setelah pita peresmian dipotong dan sorotan kamera berakhir, banyak proyek yang perlahan kehilangan arah karena minim pengelolaan dan keberlanjutan.

Beberapa pembangunan yang kerap menjadi perhatian publik menunjukkan persoalan tersebut. Pasar Kolpajung dibangun megah, tetapi masih muncul pertanyaan mengenai daya saing dan keunggulan perdagangan khas Pamekasan yang mampu menarik aktivitas ekonomi secara berkelanjutan. Kawasan wisata dibangun dengan anggaran besar, tetapi sebagian di antaranya mengalami penurunan jumlah pengunjung karena belum ditopang strategi pengelolaan yang matang.

Hal serupa juga sering dikaitkan dengan sejumlah fasilitas publik lainnya, seperti Sentra Batik Klampar, kawasan PKL eks Rumah Sakit, gudang pembelian tembakau, hingga Taman Kowel. Persoalannya bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan memastikan pembangunan tersebut hidup, produktif, berkelanjutan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sesungguhnya pembangunan tidak berhenti pada saat peresmian dilakukan. Justru setelah diresmikan, pembangunan harus memasuki tahap yang paling penting, yakni pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatan agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Infrastruktur tanpa strategi hanya akan menjadi monumen anggaran yang perlahan kehilangan fungsi.

Inilah yang membedakan pemimpin visioner dengan sekadar pengelola anggaran.

Pemimpin visioner selalu bertanya, “Apa manfaat proyek ini lima atau sepuluh tahun ke depan? Apakah pembangunan ini mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah?”

Sebaliknya, pengelola anggaran sering kali hanya bertanya, “Berapa persen anggaran sudah terserap?” Padahal ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan sejauh mana pembangunan tersebut memberikan manfaat nyata, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ironisnya, di tengah berkembangnya industri tembakau yang menjadi salah satu penggerak ekonomi Pamekasan, peningkatan aktivitas ekonomi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam lompatan PAD maupun inovasi pelayanan publik. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab melalui kebijakan yang tepat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kepemimpinan yang memiliki visi jangka panjang.

Birokrasi yang sehat hanya dapat lahir melalui sistem merit, bukan transaksi. Kepala dinas harus dipilih karena kapasitasnya, kepala sekolah karena prestasinya, dan setiap pejabat publik karena integritas serta kompetensinya. Ketika kemampuan dikalahkan oleh kedekatan ataupun dugaan praktik transaksional, maka yang dirugikan bukan hanya aparatur yang berprestasi, tetapi seluruh masyarakat.

Demokrasi pun menghadapi tantangan serupa. Politik yang berbiaya tinggi kerap disebut sebagai salah satu penyebab lahirnya pejabat yang lebih sibuk mengembalikan biaya politik daripada memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Oleh karena itu, reformasi birokrasi dan penguatan integritas politik harus berjalan beriringan agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama.

Sudah saatnya pemerintah membuktikan bahwa jabatan tidak dapat dibeli, melainkan harus diraih melalui prestasi, integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik. Transparansi dalam promosi jabatan harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan administratif.

Rakyat sedang menunggu lahirnya pejabat-pejabat yang benar-benar bekerja demi masa depan daerah. Sejarah telah berkali-kali membuktikan bahwa sebuah daerah tidak gagal karena kekurangan anggaran. Sebuah daerah justru dapat tertinggal ketika terlalu banyak orang yang kompeten disingkirkan, lalu digantikan oleh mereka yang hanya pandai mengejar jabatan, tetapi miskin gagasan dan inovasi.

Kabupaten Pamekasan tidak kekurangan sumber daya. Tidak kekurangan potensi ekonomi. Yang dibutuhkan adalah keberanian membangun sistem pemerintahan yang menghargai profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan kompetensi. Tanpa itu semua, “pembangunan hanya akan menjadi rutinitas menghabiskan anggaran” , bukan jalan menuju kesejahteraan masyarakat.

Sudah saatnya jabatan dikembalikan kepada makna sejatinya: sebuah amanah, bukan komoditas. Sebab ketika jabatan diperjualbelikan, yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan hanya sebuah kursi kekuasaan, melainkan masa depan daerah (Kabupaten Pamekasan) dan harapan masyarakat.

Oleh: Cak Ma’el

Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Pamekasan

Iklan Ekspos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *