Pantura Kota Kedua Masih Buram, Ketika Arek Lancor Kedua Justru Mengarah ke Tlanakan

Oleh: Cak Ma’el

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Pamekasan

Wacana pemerataan pembangunan Kabupaten Pamekasan kembali menghadirkan pertanyaan besar. Di tengah harapan masyarakat Pantura untuk memiliki pusat pertumbuhan baru, justru muncul rencana pembangunan Arek Lancor kedua di wilayah Tlanakan.

Pertanyaannya sederhana: mengapa pusat pertumbuhan baru tidak diarahkan ke Pantura?

Sejak dulu, kawasan Pantura yang meliputi Kecamatan Waru, Pasean dan Batumarmar selalu menjadi wilayah penting dalam setiap momentum politik Pilkada Pamekasan. Ketika musim kampanye tiba, Pantura kerap disebut sebagai kawasan yang harus mendapatkan perhatian lebih besar.

Janji tentang pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan pemerintahan, bahkan menjadikan Pantura sebagai kota kedua Pamekasan, bukan sesuatu yang asing bagi telinga masyarakat.

Namun setelah kontestasi politik selesai, masyarakat berhak bertanya: di mana realisasi gagasan tersebut?

Lebih menarik lagi, saat ini posisi Wakil Bupati Pamekasan berasal dari kawasan Pantura, yakni Kecamatan Batumarmar. Posisi tersebut semestinya menjadi ruang strategis untuk membawa suara masyarakat Pantura ke pusat pemerintahan.

Bukan sekadar menjadi representasi politik.

Bukan pula hanya menjadi pendongkrak suara ketika Pilkada.

Tetapi menjadi jembatan kepentingan masyarakat Pantura. Karena itu, publik pantas mempertanyakan: apa gagasan besar Wakil Bupati untuk membangun Pantura sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru?

Pantura Jangan Hanya Diingat Saat Pemilu

Pantura bukan sekadar kumpulan tiga kecamatan yang memiliki jumlah pemilih besar. Di sana ada masyarakat, pelaku usaha, petani, nelayan, pedagang, pesantren, lembaga pendidikan dan potensi ekonomi yang sangat besar.

Persoalannya, jarak dengan pusat kota membuat sebagian masyarakat Pantura masih merasakan ketimpangan akses terhadap berbagai fasilitas dan pelayanan.

Jika pemerintah memang serius berbicara tentang pemerataan, maka pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan Pamekasan.

Pamekasan membutuhkan pusat pertumbuhan baru

Dan Pantura memiliki peluang untuk menjadi salah satunya. Bayangkan jika pemerintah membangun kawasan Pantura sebagai kota kedua dengan perencanaan yang matang: pusat perdagangan, pelayanan pemerintahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, ruang publik, kawasan ekonomi, terminal, sentra UMKM dan infrastruktur yang terintegrasi.

Maka pembangunan tidak lagi berbicara tentang kota dan pinggiran, tetapi tentang bagaimana menciptakan beberapa pusat pertumbuhan yang saling menguatkan.

Mengapa Harus Arek Lancor Kedua di Tlanakan?

Rencana pembangunan Arek Lancor kedua tentu dapat diperdebatkan dari perspektif perencanaan wilayah.

Bukan karena Pantura menolak pembangunan di wilayah lain. Pertanyaannya adalah skala prioritas dan pemerataan.

Jika simbol baru Kabupaten Pamekasan dibangun lagi di sekitar kawasan perkotaan atau Tlanakan, apakah itu benar-benar menjadi jawaban terhadap ketimpangan pembangunan?

Bukankah lebih strategis jika sebagian investasi pemerintah diarahkan ke kawasan yang selama ini membutuhkan akselerasi pembangunan?

Terlebih lagi, kawasan eks stasiun bongkar barang berat di Tlanakan semestinya memiliki fungsi yang jelas dalam tata ruang dan pengembangan ekonomi daerah. Jika pemerintah ingin mengembangkan kawasan tersebut menjadi ruang publik atau ikon baru, tentu harus disertai kajian yang transparan: bagaimana status lahannya, bagaimana fungsi ruangnya, berapa anggarannya, apa manfaat ekonominya, dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat.

Jangan sampai pembangunan ikon lebih cepat daripada pembangunan konsep.

Sebab daerah tidak kekurangan bangunan simbolik. Yang dibutuhkan masyarakat adalah infrastruktur yang benar-benar menggerakkan ekonomi.

Wakil Bupati Pantura Harus Bicara

Di sinilah posisi Wakil Bupati menjadi penting.

Jika benar pemerintah daerah pernah menjanjikan Pantura sebagai kota kedua, maka masyarakat berhak mendengar kembali gagasan tersebut.

Apakah masih menjadi agenda pemerintah?

Apakah sudah masuk dalam dokumen perencanaan?

Apa langkah konkret yang sudah dilakukan?

Dan jika belum, mengapa?

Wakil Bupati yang berasal dari Pantura semestinya memiliki keberanian menyampaikan aspirasi tersebut di meja pemerintahan. Tidak harus selalu berbeda dengan Bupati.

Tetapi harus mampu membawa perspektif yang mungkin tidak selalu terlihat dari pusat kota. Sebab menjadi wakil kepala daerah bukan hanya persoalan mendampingi kepala daerah dalam acara seremonial. Wakil kepala daerah juga memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan aspirasi masyarakat yang diwakilinya tidak tenggelam dalam hiruk-pikuk pemerintahan.

Jangan Sampai Pantura Hanya Menjadi Lumbung Suara

Inilah kekhawatiran yang paling mendasar. Pantura jangan hanya menjadi lumbung suara setiap lima tahun, kemudian kembali menjadi kawasan yang menunggu pembangunan setelah pesta demokrasi selesai.

Masyarakat Pantura tentu tidak ingin terus-menerus mendengar janji. Mereka ingin melihat perubahan. Jika dahulu pernah muncul gagasan bahwa bupati dan wakil bupati akan lebih sering berkantor atau hadir di Pantura agar lebih dekat dengan masyarakat, maka publik berhak menagih secara konstruktif: sejauh mana gagasan itu diwujudkan?

Sebab pemerintahan yang dekat dengan rakyat bukan hanya hadir ketika meresmikan pembangunan.

Pemerintahan yang dekat dengan rakyat adalah pemerintahan yang memahami persoalan sehari-hari masyarakat dan menerjemahkannya menjadi kebijakan.

Pantura Kota Kedua atau Bahkan Kabupaten Baru?

Gagasan menjadikan Pantura sebagai wilayah dengan pemerintahan dan pusat ekonomi yang lebih mandiri juga layak dibicarakan secara serius—tentu melalui kajian akademik, administratif, ekonomi, sosial, budaya dan sesuai ketentuan hukum.

Bahkan dalam perspektif jangka panjang, ketika wacana Provinsi Madura kembali menjadi pembahasan publik, desain pemerintahan di Pulau Madura harus dipersiapkan sejak sekarang.

Bukan tidak mungkin suatu saat Pamekasan membutuhkan desain wilayah yang lebih rasional.

Namun pemekaran wilayah bukanlah solusi otomatis. Pemekaran harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memiliki kemampuan fiskal, memiliki sumber daya manusia, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan kekuatan ekonomi yang memadai.

Karena itu, gagasan Pantura sebagai Kabupaten Pamekasan tidak boleh berhenti sebagai slogan politik. Kalau memang serius, kajiannya harus dimulai.

Pamekasan Butuh Visi, Bukan Sekadar Ikon

Pamekasan tidak kekurangan potensi.

Yang dibutuhkan adalah keberanian membuat desain pembangunan jangka panjang. Arek Lancor boleh menjadi ikon. Tetapi pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada ikon.

Pemerintah harus berpikir lebih jauh: di mana pusat pertumbuhan ekonomi berikutnya? Di mana pusat pemerintahan baru? Di mana kawasan industri dan perdagangan? Bagaimana konektivitas Pantura? Bagaimana masyarakat Waru, Pasean dan Batumarmar mendapatkan pelayanan yang setara dengan masyarakat perkotaan?

Jika jawaban atas pertanyaan itu adalah Pantura, maka pemerintah harus mulai bekerja. Dan jika Wakil Bupati memang berasal dari Pantura, inilah saatnya menunjukkan bahwa keberadaannya bukan sekadar representasi politik.

Buktikan bahwa Pantura memiliki suara

Buktikan bahwa Pantura bukan hanya penting ketika suara rakyat dibutuhkan. Sebab pemerataan pembangunan tidak akan lahir dari janji kampanye.

Ia lahir dari keberanian mengambil keputusan. Pamekasan tidak membutuhkan dua Arek Lancor semata. Pamekasan membutuhkan dua atau lebih pusat pertumbuhan yang benar-benar hidup dan memberikan manfaat bagi rakyat.

Jika pusat kota terus diperkuat sementara Pantura terus menunggu, maka pembangunan Pamekasan akan tetap berjalan dengan satu kaki.

Dan pembangunan yang hanya bertumpu pada satu kaki, cepat atau lambat, akan kehilangan keseimbangan.

Iklan Ekspos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *