Satlantas Polres Pamekasan Gelar Oprasi Patuh Semeru 2026
Ekspos.id, Pamekasan, — Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan menggelar kegiatan preemtif dan preventif melalui program Mahameru Lantas pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menyasar dua ruas jalan protokol utama di wilayah Kabupaten Pamekasan, yakni sepanjang Jalan Jokotole dan Jalan Pangeran Diponegoro. Operasi penertiban dan sosialisasi ini dikendalikan oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Edi Sugiantoro, S.H., M.H., dengan melibatkan KBO Satlantas IPDA Yoyok TC., S.H., Kanit Kamsel IPDA Dedy Dwi Purnomo, personel Unit Turjawali, Unit Tilang, serta bersinergi dengan lima personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan gabungan ini difokuskan pada edukasi sekaligus penertiban terhadap para pengendara, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), yang masih kedapatan memarkir kendaraannya di area rambu larangan parkir.
”Pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 hari ini, personel Satlantas bersama rekan-rekan dari Dishub Kabupaten Pamekasan turun langsung menyisir sepanjang Jalan Jokotole dan Jalan Diponegoro. Fokus utamanya adalah memberikan sosialisasi dan menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di zona rambu larangan parkir,” ujar Evan.
Lebih lanjut, Evan menambahkan bahwa parkir di area terlarang pada ruas jalan padat aktivitas kerap menjadi pemicu terjadinya penyempitan lajur dan kemacetan (troublespot), hingga berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas (blackspot). Oleh karena itu, petugas di lapangan mengedepankan langkah persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
”Petugas di lapangan memberikan imbauan secara humanis serta teguran langsung kepada para pelanggar agar segera memindahkan kendaraannya dan tidak mengulangi perbuatannya. Langkah preemtif dan preventif ini kami lakukan agar masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan terhadap rambu lalu lintas adalah kunci keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” tambahnya.
Melalui kegiatan penertiban yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif ini, Polres Pamekasan mengimbau seluruh pengguna jalan di Kabupaten Pamekasan untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan demi kelancaran arus lalu lintas bersama.