Ekspos.id, Denpasar – Untuk Menertibkan kembali Masyarakat Non Pemanen agar melaporkan diri ke Desa Adat dan Kantor Desa Sidakarya, Kanit Binmas Iptu Anak Agung Sumiarta bersama Forum Sipandu Beradat Desa Sidakarya melaksanakan penertiban di Daerah Pemukiman di jl. Mertasari Gang Lepangsari Dusun Grahasathi Desa Sidakarya Denpasar Selatan. Kamis (12/05/2022) malam.
Kegiatan Forum Sipandu Beradat melibatkan 15 personil yang terdiri dari Kanit Binmas, Bhabinkamtibas, Babinsa, Ketua Pecalang dan Kasatgas Linmas bersama masing-masing anggotanya menyasar Masyarakat yg tinggal di Desa Sidakarya (Non Permanen ) baik yang baru maupun lama termasuk Masyarakat yang baru datang dari Mudik.
Selain melaksanakan pendataan dan penertiban, personil yang tergabung dalam forum sipandu beradat juga menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, juga menyarankan untuk melaksanakan Vaksin baik Vaksin 1, 2 dan 3 ( Bosster ) serta mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap aman dan selalu dalam keadaan kondusif.
Kanit Binmas Iptu Anak Agung Sumiarta seijin Kapolsek Densel saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan disamping untuk mengetahui dan mendata warga baru yang tinggal di wilayah Desa Sanur Kaja pasca libur mudik lebaran, juga untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar khususnya Desa Sanur Kaja.
Terjaring ada tiga warga penduduk pendatang asal Jember Jawa Timur yang belum melaporkan diri ke Desa, ketiganya bekerja sebagai tukang Las di Jalan Mertasari Gg Lepangsari Desa Sidakarya, kemudian mereka diminta melapor diri kepada Desa Adat Sidakarya.
“Selain melakukan penertiban pendatang diwilayah Denpasar Selatan, juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan selalu dalam keadaan kondusif” imbuh Agung Sumiarta. (DS33)