Ekspos.id, Banten – Berawal dari Terbitnya Surat pembekuan Pengurus Pengurus Wilayah Angkatan Muda Ka’bah (PW AMK) Banten yang bernomor 136/SK/PN-AMK/W/VI/2022 Tentang Pembekuan Pengurus Pimpinan Wilayah Angkatan Muda Ka’Bah Provinsi Banten. Yang di layang kan Pimpinan Nasional (PN AMK) kepada PW AMK Provinsi Banten.
Kami Sangat Menyayangkan dengan terbitnya surat pembekuan tersebut. Disaat para kader sedang berjuang mempersiapkan Verifikasi Partai Politik menuju 2024.
Sebagai Turunan Dari Pimpinan Nasional Kami yang berada Di Wilayah pada dasarnya tunduk kepada aturan Organisasi yang dibuat Pimpinan Nasional.
Tugas kami sebagai Banom Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Adalah membesarkan Partai itu sendiri, “Ya Kami akan tunduk dan patuh terhadap aturan yang di buat Pimpinan Nasional khususnya untuk membesarkan partai PPP”.
bang Subur Sekwil AMK Banten. kita belum menerima begitu saja dengan Surat Keputusan Pembekuan itu. Apalagi dari Surat itu belum langsung ada penunjukan Pelaksana Tugas Ketua dan Sekretaris PW AMK Banten Itu sendiri yang menyebabkan Kekosongan kepengurusan PW AMK Banten Itu Sendiri.
Achmad Handri Selaku Wakil Bendahara PW AMK Banten membenarkan Pemecatan itu.. ” Saya Sendiri Heran Ini Pak H. Iip Miftahul Choiri yang notaben nya Anggota DPR RI yang memiliki Puluhan Ribu Konstituen di pecat dari Kursi Ketua AMK Banten
Abdul Rosyid Wakil Sekretaris AMK Banten Berpendapat… Kalau Kita di Pecat ya tidak masalah karena Masih Banyak Cara untuk Berjuang Membesarkan PPP Di Banten. Insya Allah Kami Sebagai Loyalis pak H. Iip Miftahul Choiri tetap satu komando di bawah Beliau. (NK)