
Ekspos.id, Sampang – Rabu (29/10/2025) PT BPRS Bakti Artha Sejahtera (BAS) Sampang selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam upaya penegakan hukum, pengawasan, serta penguatan kelembagaan sektor perbankan yang dilakukan diruangan aula Kejaksaan Negeri Sampang.

Kepala Kejaksaan Fadilah, S.H., M.H. , dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004, yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Melalui kewenangan tersebut, Jaksa dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.
“Sinergi ini bukan hanya untuk memperkuat aspek hukum perbankan, tetapi juga memastikan tata kelola Bank Sampang berjalan sehat, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian serta hukum yang berlaku,” ucap Kejari Fadilah, Rabu (29/10/2025).
Kejari Sampang juga menyampaikan siap mendukung Bank Sampang dalam ranah hukum Perdata dan TUN melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), baik dalam maupun luar pengadilan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum profesional demi memastikan setiap langkah Bank Sampang sejalan dengan ketentuan perundang-undangan serta turut menjaga keuangan dan kekayaan negara dari potensi kerugian dan berharap perjanjian kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak,”ungkapya.

Sementara Direktur Utama BPRS BAS Sampang Syaifullah Asyik menyampaikan banyak terimakasih bisa bekerja sama atau MoU dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Sampang.
Ini merupakan langkah yang kami tunggu agar kami tidak salah melangkah dalam melakukan sesuatu yang akan kami lakukan nanti,”ucapnya.
Dan dengan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap stabilitas dan integritas pada sektor perbankan dan juga bisa untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum guna mendukung terciptanya kepastian hukum dan perlindungan usaha demi mewujudkan Bank Sampang yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.

