Bawaslu Pamekasan Akan Panggil Lima Kepala Desa Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024

Oplus_131072

Ekspos.id, Pamekasan, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melayangkan surat panggilan kepada Lima Kepala Desa, masing-masing Kades Sana Dajah, Sana Tengah, Dempo Timur, Ponjanan Timur, dan Kades Bicorong, mereka diduga melanggar netralitas.

Kelima Kades tersebut terlihat memberikan dukungan kepada salah satu Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, saat mendaftar ke kantor KPU Pamekasan.

Oplus_131072

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan video dukungan lima Kades kepada Paslon viral di Media Sosial (Medsos).

“Hari ini Bawaslu mengirimkan surat panggilan kepada lima Kades di Pamekasan, jadwal pemanggilan besok pagi (Sabtu) pukul 10:00 Wib,” kata Suryadi, Jumat, 30 Agustus 2024.

Oplus_131072

Menurut Suryadi, pemanggilan Kades untuk meminta klarifikasi berkaitan dengan video dukungan mereka kepada salah satu Paslon Pilkada 2024.

“Sifatnya masih klarifikasi, meminta keterangan terkait video dukungan mereka kepada Paslon,” tuturnya.

Oplus_131072

Bawaslu Pamekasan akan merekomendasikan  Bupati Pamekasan untuk memberikan sanksi administrasi jika mereka terbukti melanggar netralitas.

“Sebelum penetapan calon, sanksi pelanggar netralitas berupa sanksi administrasi, sesudah penetapan berpotensi pidana,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara mengancam akan menindak tegas Kades tidak netral.

“Kami akan bertindak tegas jika melanggar netralitas,” tegas Suka saat dikonfirmasi via pesan singkat.(ivan/el)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *