BGN: DI ANTARA MANDAT BESAR DAN PRAKTIK YANG MENYEMPIT

Oleh: ekspos.id 25/06/2026

Oleh : Rohaili

Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan

Ada yang janggal dari cara negara ini memperkenalkan Badan Gizi Nasional kepada publik. Selama lebih dari setahun, BGN nyaris tidak pernah hadir dalam percakapan publik kecuali dalam satu konteks: Makan Bergizi Gratis. Bukan karena kebijakan gizi nasionalnya. Bukan karena terobosan koordinasi lintas kementerian yang berhasil ia inisiasi. Bukan pula karena sistem pemantauan gizi yang akhirnya terbangun setelah bertahun-tahun Indonesia mengeluh datanya berserakan di berbagai lembaga tanpa ada yang mengintegrasikan.

Untuk memahami seberapa jauh BGN menyimpang dari mandat aslinya, kita perlu kembali ke dua dokumen hukum yang menjadi fondasi lembaga ini: Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, dan Peraturan BGN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis 2025–2029. Kedua dokumen itu tidak mendirikan lembaga pengelola program makan siang. Keduanya mendirikan sebuah badan yang dirancang untuk melakukan hal-hal yang jauh lebih mendasar: memperkuat koordinasi antar lembaga, memastikan implementasi kebijakan gizi berjalan efektif dan terencana secara sistematis, serta membangun kapasitas kelembagaan yang selama ini menjadi celah terbesar dalam penanganan masalah gizi Indonesia. Dengan kata lain, BGN bukan dimaksudkan sebagai eksekutor lapangan. Ia dimaksudkan sebagai arsitek dan pengendali sistem.

Hal itu tercermin jelas dalam struktur organisasinya. Tiga deputi yang ada  Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Promosi dan Kerja Sama, serta Deputi Pemantauan dan Pengawasan  adalah jabatan-jabatan yang berbicara tentang sistem, jejaring, dan pengawasan, bukan tentang logistik dapur dan jadwal distribusi makanan. Arsitektur kelembagaan itu dirancang untuk sebuah peran yang jauh lebih besar dari sekadar memastikan nasi kotak/Ompreng sampai ke tangan anak sekolah setiap pagi. Maka ketika BGN hari ini lebih dikenal karena urusan operasional ketimbang urusan strategis, ada sesuatu yang janggal dan kejanggalan itu bukanlah hal kecil.

Masalah itu semakin nyata ketika kita bertanya soal hal yang paling mendasar sekalipun. BGN sudah berusia dua puluh dua bulan saat tulisan ini dibuat. Dalam rentang waktu itu, ada satu pertanyaan yang jawabannya tidak pernah benar-benar muncul ke permukaan: sudah terbentukkah Dewan Pengarah BGN? Dewan Pengarah bukan organ pelengkap atau formalitas administratif. Regulasi menetapkannya sebagai organ yang bertugas memberikan arahan kepada pelaksana dalam penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional. Tanpa dewan itu, BGN beroperasi tanpa panduan strategis yang seharusnya mengawal arah kerja lembaga dari tingkat paling atas. Jika memang belum terbentuk setelah hampir dua tahun, maka pertanyaannya bukan lagi soal kelalaian. Pertanyaannya menjadi jauh lebih berat: mengapa organ sepenting itu bisa terbengkalai, sementara ribuan titik dapur dibuka, miliaran anggaran digulirkan, dan ribuan satuan pelayanan diaktifkan di seluruh penjuru negeri? Kelembagaan yang sehat tidak bekerja dengan cara itu. Fondasi dibangun lebih dulu, baru bangunan di atasnya. Yang terjadi di BGN tampak seperti kebalikannya.

Tidak ada yang salah dengan program Makan Bergizi Gratis sebagai sebuah inisiatif kebijakan. Memberikan akses pangan bergizi kepada anak-anak sekolah adalah langkah yang memiliki landasan kuat. Masalahnya bukan pada programnya melainkan pada apa yang terjadi ketika sebuah lembaga strategis dibebankan menjadi operatornya sekaligus. Mengelola program sebesar MBG bukan perkara kecil. Ia menyedot perhatian, energi, anggaran, dan kapasitas manajerial dalam jumlah yang luar biasa. Dan ketika seluruh sumber daya itu tersedot ke satu program, fungsi-fungsi lain yang seharusnya dijalankan BGN mulai mengering secara perlahan tanpa ada yang benar-benar menyadarinya, atau mau mengakuinya. Penyelarasan kebijakan gizi lintas kementerian tidak terdengar kemajuannya. Integrasi data dan informasi gizi nasional belum punya bentuk yang jelas. Pengembangan sistem pemantauan gizi yang komprehensif tenggelam di balik narasi dapur dan distribusi. Penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam penanganan stunting nyaris tak terdengar. Inilah yang dalam studi kebijakan publik disebut mission drift pembelokan dari mandat strategis menuju aktivitas operasional. Dan yang paling berbahaya dari mission drift bukan sekadar bahwa fungsi strategis terabaikan, tetapi bahwa pengabaian itu terjadi begitu gradual hingga tidak ada lagi yang merasa perlu mempersoalkannya.

Ironinya, meski telah menanggalkan fungsi strategisnya demi menjadi operator, BGN bahkan belum berhasil menjadi operator yang bersih dan kompeten. Catatan perjalanan program MBG diwarnai oleh serangkaian masalah yang, jika ditarik dalam satu garis, membentuk pola yang mengkhawatirkan. Dugaan jual-beli titik dapur mencoreng program ini sejak awal. Jika lokasi dapur bisa diperdagangkan, maka penempatan dapur bukan lagi soal siapa yang paling membutuhkan, melainkan soal siapa yang paling mampu membayar  dan itu bukan program gizi, itu redistribusi keistimewaan berkedok kebijakan sosial. Dugaan lancung dalam pengadaan sepeda motor dan berbagai item operasional lainnya memperkuat pola yang sama: program berskala masif dengan pengawasan yang longgar adalah ladang subur bagi kebocoran yang secara historis hampir selalu terjadi. Di sisi lain, wilayah 3T daerah dengan tingkat kerawanan gizi tertinggi yang seharusnya menjadi prioritas utama justru terus menjadi tanda tanya dalam hal keterjangkauan distribusi. Jika program ini benar-benar dirancang untuk mereka yang paling membutuhkan, mengapa mereka yang paling sulit dijangkau selalu tampak paling mudah terlupakan? Dan ketika kasus keracunan massal muncul di awal-awal program, respons yang terlihat lebih sibuk mengelola narasi ketimbang menuntaskan akar masalah. Bukan transparansi, melainkan manajemen citra. Keempat masalah itu tidak berdiri sendiri-sendiri  mereka adalah gejala dari satu akar yang sama: lembaga yang mencoba mengelola program terlalu besar dengan tata kelola yang belum cukup matang.

Konsekuensi dari semua ini tidak berhenti pada buruknya kinerja satu program. Mission drift memiliki implikasi yang jauh lebih serius bagi nasib pemenuhan gizi Indonesia dalam jangka panjang. Indonesia bukan negara yang kekurangan program gizi. Yang selama ini tidak ada adalah sistem yang mampu mengoordinasikan, mengintegrasikan, dan memastikan seluruh program itu bergerak ke arah yang sama. Masalah stunting tidak bisa diselesaikan hanya dengan memberikan makan siang. Ia membutuhkan intervensi yang menyentuh sanitasi, akses air bersih, pola asuh, ketahanan pangan rumah tangga, dan sistem kesehatan ibu-anak secara bersamaan dan semua itu membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat dan konsisten. Inilah tepatnya alasan BGN didirikan: untuk menjadi penghubung dan pengendali sistem itu. Jika BGN gagal menjalankan fungsi koordinatif itu karena terlalu sibuk mengurus distribusi harian, maka kita tidak hanya kehilangan satu lembaga yang tidak berfungsi optimal. Kita kehilangan satu-satunya aktor yang secara kelembagaan diberikan mandat dan otoritas untuk memimpin orkestrasi perbaikan gizi nasional dan kekosongan itu tidak mudah diisi.

Di balik seluruh persoalan teknis dan kelembagaan ini, ada pertanyaan yang lebih mendasar dan lebih politis yang perlu terus diajukan: BGN sesungguhnya didirikan untuk melayani siapa? Apakah untuk puluhan juta anak Indonesia yang membutuhkan perbaikan gizi yang sistemik, terukur, dan berkelanjutan? Atau untuk kepentingan yang lebih sempit sebuah program besar yang bisa dipajang sebagai prestasi politik, anggaran jumbo yang mengalir melalui saluran-saluran tertentu, dan narasi keberhasilan yang dibangun di atas angka-angka yang tidak pernah diaudit secara independen dan menyeluruh? Pertanyaan itu bukan retorika kosong. Ia lahir dari fakta sederhana yang sulit dibantah: selama hampir dua tahun, lembaga yang didirikan dengan mandat besar untuk menjadi konduktor gizi nasional beroperasi hampir sepenuhnya sebagai operator program, sementara fungsi-fungsi strategis yang menjadi alasan utama pembentukannya dibiarkan terbengkalai tanpa pertanggungjawaban publik yang jelas. Itu bukan kecelakaan kelembagaan. Itu adalah produk dari pilihan-pilihan yang dibuat secara sadar oleh orang-orang yang seharusnya tahu lebih baik.

BGN masih punya waktu untuk membuktikan bahwa ia lebih dari sekadar mesin operasional program makan siang terbesar di Indonesia. Tapi waktu itu tidak tak terbatas. Yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan komitmen baru atau restrukturisasi yang kosmetik melainkan keberanian untuk mengakui bahwa ada yang keliru dalam dua tahun pertama ini, dan kesungguhan untuk mengkoreksinya dengan membangun fungsi koordinasi yang selama ini absen, menegakkan standar tata kelola yang kredibel, serta menempatkan kembali kepentingan gizi jangka panjang sebagai kompas utama seluruh kerja kelembagaan.