Bondowoso Turun Level, Mohamad Imron Sampaikan Hal Ini

Ekspao.id, Bondowoso – Status Kabupaten Bondowoso turun satu tingkat menjadi level 2, dr. Mohamad Imron Jubir Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Bondowoso imbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes Covid-19.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 yang terbit 21 Maret 2022, berlaku tanggal 22 Maret sampai 4 April 2022, sejumlah daerah di JATIM menunjukkan progres yang positif terkait Penanganan Covid-19.

Ada 25 Kabupaten/Kota di JATIM yang telah berstatus level 2 dan salah satunya Kabupaten Bondowoso pada Periode 22 Maret – 4 April 2022.

Disampaikan oleh Jubir Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Bondowoso dr. Mohamad Imron kepada ekspos.id terkait beberapa kegiatan masyarakat akan menyesuaikan dengan status level 2.

“Terkait kegiatan sosial keagamaan dan lain sebagainya bisa dilihat penjelasan detailnya di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 yang terbit 21 Maret 2022.” Ungkapnya.

Terlepas dari levelisasi tersebut, ada tugas yang harus dilakukan secepat-cepatnya untuk kepentingan masyarakat Bondowoso yaitu capaian vaksinasi dosis 2.

“Selain percepatan capaian vaksinasi dosis 2 bagi masyarakat umum dan lansia, juga ada tugas capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun untuk dosis 1 dan 2 serta pemberian vaksinasi dosis 3 (booster) untuk semua klaster.” Tambah dr. Mohamad Imron yang juga Kadinkes Kab. Bondowoso. Rabu, 23/3/2022.

dr. Mohamad Imron juga mengimbau kepada masyarakat Bondowoso bahwa Covid-19 masih belum usai. tentu masyarakat tetap menerapkan prokes, sebab dengan itu, Covid-19 bisa dicegah dan dihindari.

“Masyarakat harus tetap dan terus menjaga kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dan yang lebih penting lagi yaitu vaksinasi, Hanya dengan dua cara ini kita bisa mencegah dan menghindari diri penularan covid-19.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *