Ekspos.id — Senin (2/9/2024), Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar Apel Bersama dan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024, di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan.
Turut hadir dalam apel tersebut, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD se-Kabupaten Sampang, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang atau yang mewakili, para Camat se-Kabupaten Sampang, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Sekretaris OPD, Kepala Bidang OPD, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sampang. Selain itu, Kasubag Umum OPD, Lurah se-Kecamatan Sampang, Pengurus dan anggota PGRI Kabupaten Sampang, serta Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Sampang juga hadir dalam acara ini.
Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan dalam sambutannya menegaskan, bahwa pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada. Ia menyatakan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang harus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

“ASN harus menjaga netralitasnya dan tidak boleh menunjukkan dukungan dalam bentuk apapun kepada salah satu pasangan calon. Kita adalah pelayan masyarakat, bukan pendukung salah satu kandidat,” tegasnya.
Yuliadi juga menekankan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil.
“Jika ASN berpihak, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan runtuh. Kita harus memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan dengan jujur dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ungkapnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap asas netralitas ASN akan dikenakan sanksi tegas, baik administrasi maupun pidana, terutama setelah penetapan calon dalam Pilkada.
“Kita tahu bahwa menjaga netralitas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan kewajiban moral kita sebagai aparatur negara,” tambah Yuliadi.
