Ekspos.id, Sampang – Kepolisian Resort (Polres) Sampang berhasil mengamankan dua truk bermuatan pupuk bersubsidi yang diduga akan dijual keluar pulau Madura tepatnya di Jl Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Selasa (12/04/2022),
Dua truk bermuatan pupuk bersubsidi dengan total berat keseluruhan sekitar 17 Ton tersebut diamankan Polisi sekitar pukul 20.30 WIB.
Sementara Kapolres Sampang AKBP. Arman, SIK., M.Si, membenarkan adanya penangkapan dua truk tersebut, ia mengatakan bahwa, tim Polsek Banyuates telah berasil mengamankan dua truk. Untuk truk pertama bermuatan 180 karung pupuk ZA, kemudian yang satunya lagi bermuatan 160 karung pupuk NPK, semuanya pupuk bersubsidi dari Pemerintah.
“Ada tiga orang yang kami amankan yaitu inisial MS (51)th dan NP(29)th yang keduanya merupakan sopir truk, sementara inisial H (21)th merupakan kernetnya, untuk motif para tersangka mengambil keuntungan diatas harga subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET),” jelas Kapolres AKBP. Arman kepada sejumlah media.
Menurutnya, mudus tersangka dalam peyelelundupan pupuk bersubsidi ini, tersangka mengambil pupuk di kios – kios wilayah Hukum Polres Sampang, yaitu di Karang Penang, dan satunya lagi ngambil di kios Kabupaten Pamekasan yang dugaan sementara siap dijual di luar Pulau Madura.
“Untuk tersangka lain yang terlibat, kami masih dalam pendalaman, dan para pelaku ini telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 ke 3(e) Undang – Undang darurat Nomor 7 Tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana Ekonomi sub Pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian”, pungkasnya. (Cak Jum)