Dispendukcapil Sampang Lakukan Jemput Bola Dalam Rekaman e-KTP Ke Pelosok Dan Pondok Pesantren

e-KTP

Ekspos.id, Sampang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang Madura mencatat perekaman data kartu data penduduk elektronik atau e KTP mencapai 98,91 persen dari wajib KTP 674.725 jiwa.

“Dari 674.725 wajib e KTP di Kabupaten Sampang yang telah melakukan perekaman 667.638 jiwa. Data itu terhitung pada semester I per 30 Juni 2022,” kata Plt Kepala Dispendukcapil Sampang Nur Alam, Jum’at (03/2/2023).

Dijelaskannya bahwa tingginya masyarakat yang melakukan perekaman e KTP. Selain karena kesadaran yang mulai meningkat juga kebutuhan dalam bekerja dan bepergian keluar daerah dan ke luar negeri menggunakan e KTP saat ini menjadi syarat wajib, sehingga masyarakat kini mulai sadar bahwa e KTP sangat diperlukan dalam melakukan apapun.

“Kesadaran masyarakat hingga kini mulai tinggi, karena e KTP menjadi syarat utama baik dalam bekerja maupun bepergian ke suatu daerah maupun keluar negeri,” ucapnya.

Banyaknya yang melakukan perekaman kata Nur Alam tidak luput dari program Dispendukcapil yang melakukan perekaman dengan sistem jemput bola ke wilayah pelosok desa dan ke pesantren.

“Kami percepat dengan sistem jemput bola, melakukan perekam ke pelosok desa hingga masuk ke pesantren, ini juga untuk antisipasi persiapkan dalam pemilu 2024 nanti yang jelas bagi perekaman e-KTP pemula,” pungkasnya.

Hal yang menjadi kendala dalam jemput bola dalam perekaman e-KTP ke pelosok desa kalau kendaraan tidak bisa masuk karena mesin yang kami bawa sagat berat, sehingga harus di gotong bersama-sama.
Dan blako untuk tahun ini “insyaallah tidak ada kendala yang penting tahu daerah mana yang belum ada perekaman,”jelasnya.

Kami berharap kepada masyarakat Sampang yang belum mempunyai e-KTP untuk segera membuat, karena ini sagat dibutuh sebagai persyaratan apapun dan sekarang untuk mengurus lebih mudah dan cepat dengan alat-alat yang sudah canggih dan di Dispendukcapil sudah mempuyai mesin ATM e-KTP serta Luncurkan Inovasi Marlena Tuku Santan atau Layanan Seven In One dari Dispendukcapil Sampang, dimana bagi masyarakat yang baru nikah langsung mengabdi menjadi status nikah.(Elly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *