DPRD Kab.Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan (LKPJ)

Bupati dan anggota DPRD penanda tangan (LKPJ)

Ekspos.id, Sampang – Kembali DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna bersama pemerintah daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, sekaligus halal bihalal bersama istri para anggota DPRD Kabupaten Sampang guna menjalin silaturrahmi diantara keluarga besar DPRD Kabupaten Sampang, yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD, Rabu (03/05/2023).

Untuk agenda rapat paripurna hari ini, yaitu Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2022, Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042.

Fadol, Ketua DPRD Sampang, mengatakan, ‘ rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat rapat sebelumnya yang membahas tentang LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022,”ucapnya.

Sementara Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengapresiasi dan berterima kasih terhadap anggota DPRD beserta tim Pansus yang dengan segala jerih payahnya telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati tahun 2022.

“Kami berharap semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi dari tim Pansus DPRD dan menjadi perhatian bersama untuk lebih meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang,”ungkapnya.

Sementara itu Ketua Pansus, DPRD Sampang, Alan Kaisan menjelaskan, indikator kinerja utama pemerintah daerah ditetapkan sebanyak 8 Indikator Kinerja Utama (IKU). Namun, di antara seluruh indikator yang menjadi perhatian khusus yaitu jumlah persentase penduduk miskin tahun 2022.

“Penduduk miskin 2022 masih cukup tinggi sebesar 21,61 persen atau mengalami kenaikan 103,4 persen dibanding tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27 persen atau mengalami kenaikan sebesar 150,57 persen dibanding tahun 2021,” terangnya.

Berdasarkan data tersebut, pemerintah daerah didorong agar membuat terobosan program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif, melalui Dinas Sosial sebagai pengampu diharapkan dapat bersinergi lintas OPD untuk melakukan kajian pengentasan kemiskinan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan program dan kegiatan,”tegas Alan Kaisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *