Ekspos.id, Sampang – Kamis, (06/06/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna. Tepatnya di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut dua Wakil Ketua DPRD yakni Amin Arif Tirtana dan Rudi Kurniawan serta Anggota, Pj Bupati Sampang, jajaran Forkopimda dan Pimpinan OPD.
Dalam rapat paripurna penyampaian tentang nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, dan Raperda kawasan tanpa rokok dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) LHP BPK DPRD Kabupaten Sampang.
Sementara Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana mengatakan bahwa sebelum mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas beberapa surat yang masuk dari Bupati Sampang.
Surat tersebut diantaranya prihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan perancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.
“Setelah rapat paripurna ini selesai tim Bapemperda akan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk membahas tentang Raperda kawasan tanpa rokok,” paparnya.
Lebih lanjut, Amin Arif Tirtana mengatakan selain prihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok. Paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK sebagai berikut;
- M. Hasan Jamal Fraksi PKB
- Heriyanto Salaeh Fraksi PKB
- H. Muji Fraksi PPP
- Moh. Iqbal Fatoni Fraksi PPP
- Ulul Albab Fraksi Nasdem
- Imam Hanafi Fraksi Nasdem
- Alan Kaisan Fraksi Gerindra
- Amir Lubis Fraksi Gerindra
- H. Abdus Salam Fraksi Demokrat
- H. Aulia Rahman Fraksi Demokrat
- Moh. Zachroni Fraksi Golkar
- Moh. Nasafi Fraksi PAS
- Wafi Fraksi PAS
- Suhuvil Mukaromah Fraksi PBR
- Moh. Far Far Fraksi PBR