Dugaan Korupsi Dana BOP MI Darul Hikmah, Keluarga Yayasan Laporkan Kepala Sekolah

Ekspos.id, Pamekasan — Kasus dugaan korupsi peyalahgunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOP) pada satuan pendidikan Madrasyah Ibtidaiyah (MI) dan Paud Darul Hikmah di bawah naungan Yayasan “Al-ARIFIN” Dusun Tengginah Desa Tampojong Tengginah Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, kini telah naik ke tahap pemanggilan Kejaksaan Negeri Pamekasan. 

Saat ini, pelapor Ahmad Salim sebagai keluarga Yayasan telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk di mintai keterangan terkait dugaan korupsi dana BOP yang dilakukan oleh Kepala MI berinial (S). 

AS, tiba di kejaksaan sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan berkisar satu jam di ruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pamekasan, untuk dimintai keterangan berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi BOP yang di lakukan oleh (S) Kepala MI Darul Hikmah.

AS menjelaskan, laporan ini diajukan sejak tanggal 16 April 2025 ke Kejaksaan Negeri melalui DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Slamet Riyadi untuk mendampingi saya melaporkan kasus tersebut. 

Kasus ini mencuat akibat perlakuan kepala sekolah yang mensabotase ketua yayasan atau berawal dari pengambilan alih kekuasaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah MI Darul Hikmah, dengan sewenang-wenang mengganti ketua yayasan. 

Pergantian ini sudah dluar aturan yang telah di tetapkan oleh yayasan yang ada, pergantian ketua yayasan yang baru tidak ada pemberitahuan kepihak yayasan yang lama dan tokoh masyarakat setempat. Dengan kejanggalan ini AS meminta Ketua DPD Lira untuk mendampingi melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOP di MI dan Paud Darul Hikmah.

AS sebagai pelapor Dumas meminta kepada kepala MI (S) untuk melaporkan SPJ dan LPJ dari sejak berdirinya Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Yayasan Al Arifin, mulai dari tingakt Paud, RA, TK dan MI Darul Hikmah. Sebab dari awal Kepala Sekolah MI yang memegang kekuasaan tidak pernah ada keterbukaan kepada Yayasan. Ungkapnya. (rina/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *