Gaktibplin Bid Propam Polda Bali Menyasar Polresta Denpasar

Ekspos.id, Denpasar, Disiplin merupakan nafas dari keseharian pelaksanaan tugas anggota Polri,untuk itu Bid Propam Polda Bali melaksakan kegiatan Gaktibplin kepada seluruh anggota Polresta Denpasar dan Polsek jajaran yang dipimpin oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Bali AKBP A.A. Rai Laba, S.H., M.Hum bertempat di Lapangan depan Mako Polresta Denpasar dengan jumlah personil yang diperiksa sebanyak 138 orang (9/8/2022).

Disamping melaksanakan Gaktibplin juga dilaksanakan Tes urine oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali kepada seluruh personil guna mendeteksi secara dini penyalahgunaan Narkoba oleh personil Polresta Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Kasubid Provos Bid Propam Polda Bali mengatakan menindaklanjuti perintah dari Kadiv Propam Mabes polri yang dikuatkan oleh Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: STR/578/VIII/HUK.12.10./2022 tgl 3 Agustus 2022 kami akan melaksanakan Gaktibplin terhadap personil Polresta Denpasar sesuai dengan Perkap 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat.

Lanjut dikatakan Hadirnya Perkap 2 tahun 2022 karena terjadinya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri termasuk Polda Bali dengan berbagai jenis pelanggaran dan telah ada yang di PTDH.

Sasaran Gaktibplin hari ini meliputi Gampol diantaranya Pakaian Dinas Seragam Polri, dan PNS Polri, atribut dan kelengkapannya, Kelengkapan surat data diri sesuai ketentuan dalam Perkap No. 2 Tahun 2016 Pasal 28 huruf (a) meliputi : KTA, KTP, NPWP dan SIM,

Sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai ketentuan dalam Perkap No. 2 tahun 2016 pasal 28 huruf (f) meliputi: kebersihan, kerapian pakaian (dilarang menggunakan celana model cangcuters atau pinsil), rambut dicukur rapi, dilarang model mohawk atau skin, tidak berjenggot dan berjambang, sepatu harus disemir.

Sedangkan untuk Polwan tidak menggunakan make up yang berlebihan,Senpi meliputi kebersihan Senpi dan kelengkapan Senpi.

Penertiban penggunaan Strobo, Rotator, Sirine, TNKB dinas khusus dan rahasia yang bukan peruntukannya

Selanjutnya dilaksanakan kegiatan
deteksi dini Narkoba bersama Rumkit Bhayangkara Polda Bali dengan melaksanakan Tes Urine guna mendeteksi penyalahgunaan Narkoba kepada seluruh personil yang hadir.

Dari semua rangkaian kegiatan baik Gaktibplin maupun Tes Urine kami tidak menemukan pelanggaran”, pungkasnya. (HMS, M. Halili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *