Ekapos.id, Pamekasan – Quick respon anggota Polres Pamekasan bersama anggota Polsek Larangan terkait informasi dari masyarakat adanya percobaan pencurian di tiga rumah TKP Dusun Bentar, Desa Blumbungan, Kecamatan. Larangan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (17/7/2022)
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto Melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan bahwa, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pencurian di 3 (tiga) rumah milik korban anas nama M. Sadali, M. Salim dan Pak Puhari, Anggota Polres Pamekasan dan anggota Polsek Larangan dengan segera mendatangi tempat kejadian untuk dilakukan pengecekan.
“Anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan saat itu juga langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan introgasi terhadap korban dan masyarakat sekitar untuk mencari petunjuk awal,” ujar Kasihumas Polres Pamekasan.
Berdasarkan informasi, kerugian tidak ada, hanya saja dirumah korban berantakan karena di acak-acak oleh pelaku.
Kronologis kejadiannya, saat korban bersama keluarganya keluar rumah untuk menonton imtihanan, dan saat korban pulang dan masuk ke dalam rumah didapati disalah satu kamar sudah berantakan namun tidak ada barang yang hilang.
Dengan adanya kejadian ini, sekaligus adanya berita hoaxs terkait begal, agar masyarakat lebih hati-hati namun tidak usah takut. Karena kami dari pihak Kepolisian akan terus mengawasi dan melakukan Patroli secara intensif dan berkesinambungan supaya masyarakat merasa aman dan tentram, sehingga situasi Kamtibmas aman dan kondusif.
“Bagi masyarakat yang menyebarkan berita-berita hoaxs dan menyebarkan isu-isu yang membuat situasi di masyarakat tidak kondusif, akan kami tindak tegas”, terang AKP Nining Dyah PS. (Gz, M. Halili)