JANJI POLITIK PEMILU DAN LEBARAN

Lebaran, dalam peradaban Islam, adalah momentum kultural untuk merengkuh kembali keutuhan diri. Tetapi tidak banyak yang bertanya: keutuhan macam apa yang ingin kita capai, bila ruang kolektif kita terfragmentasi oleh ketakutan. Bagaimana kita membayangkan kebersamaan, jika kita memelihara kesenjangan informasi dan memusuhi keragaman suara. 

Dalam Thirteen Ways of Looking at a Blackbird, Wallace Stevens menulis: _“I do not know which to prefer, The_ beauty of inflections  Or the beauty of innuendoes.”. Dalam lanskap politik hari ini, *infleksi* telah digantikan oleh *intruksi* , dan *inuendo* digantikan oleh *intimidasi* . Kita hidup dalam zaman literal, di mana *Tafsir* digantikan oleh *klaim* . Ruang tafsir, yang menjadi nyawa _demokrasi_ , dipersempit oleh satu narasi tunggal, Namun sejarah tidak pernah berjalan satu arah. Ia dipenuhi tikungan, percabangan, dan kebetulan. *Jose Luis Borges* menyebut _waktu sebagai taman berpagar yang bercabang-cabang_ . 

Kita sedang memilih jalan di antara banyak jalan. Di titik ini, Lebaran bukan sekadar ibadah, tetapi juga medan pilihan *moral* . Kita bisa ikut merayakan dengan rasa puas palsu, atau menjadikannya panggilan untuk menggugat. Gugatan itu tidak selalu harus lantang. Ia bisa berupa tulisan sunyi, percakapan di meja makan, atau keberanian untuk berkata “tidak” dalam ruang rapat. Ia bisa berwujud pertanyaan yang tidak dijawab atau penolakan untuk ikut tertawa pada lelucon yang menyudutkan yang lemah. 

Demokrasi bukan dibela lewat slogan, tapi lewat kebiasaan sehari-hari yang melatih kepekaan. Di sinilah kita membutuhkan _imajinasi politik_ . Bukan dalam artian kampanye atau strategi, tetapi imajinasi sebagai daya untuk membayangkan bentuk hidup bersama yang belum sempat terjadi. Seperti para sufi yang memandang ibadah sebagai jalan _estetika_ , kita pun perlu memandang demokrasi sebagai ruang penciptaan bersama tidak pasti, tidak selalu harmonis, tapi terus kita rawat karena kita mempercayainya.   

*JANJI ADALAH SEBUAH KONFLIK FILOSOFIS* 

Salah satu cara untuk menjawab pertanyaan di atas adalah dengan memeriksa kesenjangan antara “yang ideal” dan “yang nyata” dalam politik. Plato, dalam bukunya Republic, mengemukakan gagasan tentang “raja-filsuf” –seorang penguasa ideal yang memerintah berdasarkan kebijaksanaan dan kebenaran, tidak terkekang oleh gangguan dan kompromi politik sehari-hari.

Bagi Plato, yang ideal adalah bentuk kebenaran dan keadilan absolut, sedangkan yang nyata berantakan dan penuh dengan kompromi yang tidak sempurna. Dalam pemilihan umum, janji-janji kampanye mewakili yang ideal —visi dunia yang lebih baik yang diklaim para kandidat akan mereka wujudkan. Namun, ketika memangku jabatan, mereka dihadapkan kepada dunia “nyata” dengan anggaran terbatas, kepentingan yang bersaing, dan perlawanan birokrasi yang telah berakar.

Ketegangan filosofis antara yang ideal dan yang nyata ini bukan sekadar ketidaknyamanan politik; ini adalah ciri intrinsik kehidupan demokrasi. Rakyat menginginkan pemimpin yang memiliki aspirasi tinggi dan melukiskan visi yang ambisius, tetapi mereka juga mengharapkan pemimpin bersikap pragmatis.

Dengan demikian, janji-janji kampanye berfungsi sebagai gambaran sekilas tentang apa yang mungkin dicapai kandidat jika kenyataan dapat sesuai dengan yang ideal. Janji-janji tersebut memberikan harapan, motivasi, dan arah, meskipun implementasinya secara penuh tidak mungkin.

 *JANJI SEBAGAI KONTRAK* 

Gagasan tentang “kontrak sosial,” yang dieksplorasi secara terkenal oleh Rousseau, juga menyoroti pentingnya janji-janji kampanye. Rousseau menyarankan bahwa masyarakat membentuk perjanjian implisit di mana individu menyerahkan kebebasan tertentu sebagai imbalan atas manfaat keamanan dan tata kelola kolektif. Janji-janji kampanye dalam konteks ini seperti kontrak mini dalam kontrak sosial yang lebih luas.

Ketika kandidat membuat janji, pada dasarnya mereka menetapkan kewajiban moral kepada publik—komitmen untuk memberikan hasil tertentu sebagai imbalan atas kepercayaan dan suara publik. Namun, seperti halnya kontrak sosial ideal Rousseau, yang mengasumsikan tingkat kesetaraan dan manfaat bersama yang jarang terjadi dalam kenyataan, janji-janji kampanye sering dirancang untuk menarik minat semua orang tanpa memperhitungkan sepenuhnya kendala politik yang mendasarinya.

Para kandidat kepala daerah, yang dibatasi oleh isu-isu struktural seperti peraturan perundang-undangan, tekanan ekonomi, dan sumber daya yang terbatas, sering mendapati diri mereka tidak mampu memenuhi janji-janji yang mereka buat dengan iktikad baik. Di sinilah letak paradoksnya; para pemilih mengharapkan calon kepala daerah bersikap jujur, tetapi mereka juga mengharapkan para kandidat untuk menginspirasi dengan janji-janji yang berani.

Ketika kenyataan tidak sesuai dengan yang ideal, kekecewaan pun muncul, tidak hanya pada masyarakat tetapi juga pada seluruh proses demokrasi. Namun, kekecewaan ini sendiri dapat mendorong masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban pemimpin mereka, menciptakan dinamika tarik-ulur yang membuat demokrasi terus berjalan, meskipun sering kali terasa seperti dua langkah maju, satu langkah mundur. Inilah ironi, bagaimana pemimpin menepati janjinya kepada masyarakat.

Janji-janji kampanye sering terasa seperti komitmen yang bersifat sementara—dibuat di tengah panasnya pemilu dan cepat terlupakan setelahnya. Namun, meskipun sering tidak mampu bertahan dalam kerasnya pemerintahan di dunia nyata, janji-janji kampanye merupakan bagian integral dari sistem demokrasi.

Janji-janji tersebut memiliki tujuan yang lebih dari sekadar hasil yang diharapkan, memberikan wawasan tentang prioritas, nilai-nilai, dan visi kandidat untuk masyarakat. Janji-janji kampanye menetapkan arah, membangun kepercayaan, dan memperkuat cita-cita kolektif masyarakat yang demokratis.

*JANJI DAN BIJAKSANA*  

Janji-janji kampanye sering tidak hanya menguraikan cita-cita luhur tetapi juga kebijakan-kebijakan khusus yang dapat berfungsi sebagai pola dasar bagi pemerintahan yang sebenarnya. Politisi mungkin tidak dapat memenuhi semua janji mereka, tetapi mereka sering kali mencapai sebagian dari janji-janji tersebut dengan menetapkan kebijakan dan prioritas umum.

Pertimbangkan, misalnya, seorang kandidat yang menjanjikan reformasi pendidikan besar-besaran. Bahkan jika perubahan besar tidak dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran, kandidat tersebut mungkin tetap mendorong peningkatan bertahap dalam pendanaan, kurikulum, atau dukungan guru yang mencerminkan penekanan kampanye mereka pada pendidikan. Janji tersebut tidak hilang; sebaliknya, janji tersebut telah berkembang dalam batasan realitas politik. Dalam pengertian ini, janji bukan sekadar pernyataan niat, tetapi kerangka kerja yang membentuk agenda legislatif, yang memandu jenis kebijakan yang dikejar dan diperdebatkan.

Politisi tidak hanya dimintai pertanggungjawaban atas prestasi mereka, tetapi juga atas kegagalan mereka memenuhi harapan. Ketika seorang politisi mengingkari janji kampanye, publik dapat menegur mereka, yang berpotensi meminta pertanggungjawaban mereka melalui media, advokasi, dan pemilihan umum mendatang.

Siklus janji dan kritik ini menciptakan sistem pertanggungjawaban, yang menekan para pemimpin untuk menjelaskan pilihan mereka dengan lebih baik dan berpotensi memperbaiki arah. Para pemilih mungkin kecewa jika janji terus-menerus diingkari, tetapi hal ini memperkuat pentingnya memenuhi komitmen, dengan setidaknya melakukan pengawasan parsial terhadap kekuasaan.

Meskipun janji-janji yang diingkari dapat menyebabkan frustrasi dan kekecewaan, janji-janji itu sendiri mewakili visi kandidat, menetapkan harapan, dan menciptakan kerangka kerja untuk akuntabilitas. Bahkan janji-janji yang tidak terpenuhi mendorong perdebatan politik ke depan, menyediakan titik acuan yang dengannya para pemimpin dinilai dan dievaluasi ulang.

Pada akhirnya, janji-janji kampanye penting karena janji-janji tersebut mewujudkan aspirasi bersama untuk kemajuan dan perubahan, yang mengingatkan para pemilih dan pemimpin tentang cita-cita yang ingin mereka capai. Oleh sebab itu, mengapa janji kampanye itu penting (bahkan saat dilanggar).                           

*JANJI POLITIK PEMIMPIN* 

Janji politik diucapkan baik oleh seorang calon pemimpin maupun saat sedang memimpin.  Itu artinya, umumnya janji politik lebih banyak diucapkan saat sebelum seseorang itu memimpin atau atau diucapkan saat pemimpin sedang berkuasa. Disarankan, mestinya ucapan kian berkurang, kerja kian banyak menggenapi ucapan yang dijanjikan.

Janji politik adalah segala hal ikhwal (biasanya ditujukan untuk memenuhi aspirasi pemilih) Janji-janji yang disampaikan mencakup berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Semua itu bertujuan tentunya untuk menarik simpati publik dan memenangkan suara kandidat dalam pemilu. 

Namun, dibalik semangat kompetisi politik ini, sering kali muncul persoalan serius. Banyak pemimpin yang mengingkari janji setelah mereka terpilih. Dalam Islam, tindakan ini tidak hanya mencederai kepercayaan rakyat, tetapi juga melanggar prinsip amanah yang menjadi inti dari kepemimpinan. 

 وَاَوْفُوْا بِالْعَهْدِۖ اِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔوْلًا

“Dan penuhilah janji (karena) sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra: 34). Ayat ini menegaskan bahwa setiap janji yang diucapkan memiliki konsekuensi. Bagi calon pemimpin, janji kampanye adalah komitmen moral yang harus diwujudkan. Program-program yang dijanjikan kepada rakyat bukanlah sekadar strategi politik, melainkan sebuah akad yang mengikat antara pemimpin dan rakyatnya. 

Dalam Islam Dalam Tafsir al-Samarqandi, dijelaskan bahwa, “Dan penuhilah janji,” berarti janji yang ada antara manusia dengan Allah, dan janji yang ada antara manusia dengan sesama manusia. Artinya, janji tersebut adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi, baik dalam hubungan vertikal dengan Allah maupun horizontal dengan sesama manusia. (Abu Laits As-Samarqandi, Tafsir al-Samarqandi/Bahr al-‘Ulum, II. Hal 311). Lebih lanjut, Tafsir Al-Azhar memberikan penjelasan yang lebih mendalam. 

Ayat ini, menurut tafsir tersebut, mengingatkan bahwa hidup manusia di dunia selalu terikat dengan janji-janji. Oleh karena itu, tidak boleh dengan mudah mengucapkan janji jika tidak mampu untuk menepatinya. Janji, dalam pandangan Islam, adalah sebuah amanah yang harus dipenuhi. Bahkan, dalam kehidupan sehari-hari, Allah mengajarkan untuk menepati janji-janji, termasuk yang bersifat pribadi maupun sosial.  

Dalam konteks ini, dalam Tafsir Al-Azhar, untuk menjaga kedisiplinan dalam menunaikan janji, dengan menekankan bahwa amalan yang paling utama adalah mendirikan shalat pada awal waktunya, yang mengajarkan untuk menepati janji kita kepada Allah terlebih dahulu. Jika kita dapat menepati janji dengan Allah, niscaya kita akan lebih mudah menepati janji dengan sesama manusia. 

Dan sengsaralah yang akan menimpa diri kita kalau dua tali tidak kita pegang teguh. Pertama kali dari Allah, kedua tali dari sesama manusia. Tali dengan sesama manusia itu adalah janji. Dan hidup kita ini diliputi oleh janji. (Prof. DR. Hamka, Tafsir Al-Azhar, jilid 6. Hal. 4055).إن عيدكم الأكبر تتحر أوطانكم.

Hari raya adalah hari di mana negaramu lepas dari segala penjajahan (oligarki, korporat, otoritarian, rezim kapitalis, etc.) [ *Hasan al-Bana* ]

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga bermanfaat. 

*Billahitaufiq Wal Hidayah*

Oleh Muhammad Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I 

Wakil Sekretaris *MD KAHMI* Kabupaten Pamekasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *