Kabupaten Malang Raih Predikat Menuju Kabupaten Bersih

Ekspos.id, Jakarta, – Pemerintah Kabupaten Malang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026, Kabupaten Malang menerima penghargaan bergengsi dari dengan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, kepada Bupati Malang, dalam acara yang digelar di , Jakarta Selatan, Rabu (25/2).

Prestasi ini terasa istimewa karena hanya 35 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang berhasil meraih sertifikat tersebut dari total 345 daerah yang dinilai. Bahkan, pada penilaian tahun ini tidak ada satu pun daerah yang berhasil meraih predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura). Sebagian besar daerah lainnya masih berada pada kategori pembinaan dan pengawasan.

Dr. Ir. Budiar, M.Si yang turut mendampingi Bupati Malang dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti nyata kerja keras seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, pejuang lingkungan, hingga masyarakat Kabupaten Malang.

Rakornas yang mengusung tema “Kolaborasi Untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)” itu dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, . Dalam kesempatan tersebut juga diterbitkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1179 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025, yang secara resmi menetapkan Kabupaten Malang sebagai penerima predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih.

Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui tiga instrumen utama, yakni aspek anggaran dan kebijakan, ketersediaan sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah, serta capaian kinerja kebersihan dan pengelolaan sampah.

Tak hanya itu, Kabupaten Malang juga disebut sebagai salah satu barometer nasional dalam pengelolaan persampahan, khususnya dalam pengembangan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) sebagai bahan bakar alternatif hasil olahan sampah serta sistem mobilitas pengangkutan sampah yang semakin terintegrasi.

Meski demikian, Budiar mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat. Standar penilaian dipastikan lebih ketat pada tahun mendatang. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat dan konsistensi dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada lingkungan bersih.

“Semangat ini harus terus dijaga. Penilaian tahun ini saja sudah sangat ketat, dan tahun depan akan lebih ketat lagi. Kita optimistis Kabupaten Malang bisa meraih predikat yang lebih tinggi,” tegasnya.

Capaian ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Kabupaten Malang untuk memperkuat kolaborasi dan inovasi demi mewujudkan lingkungan yang semakin aman, sehat, bersih, dan indah bagi seluruh masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *