KJJT Pamekasan Tegas, Perkuat Kode Etik Jurnalistik di Masa Pilkada Serentak 2024

oplus_1059

Ekspos.id, Pamekasan,  –  Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Kabupaten Pamekasan diskusi tentang menjaga kode etik jurnalis dan independensi kejurnalistikan di masa pilkada serentak 2024. Sabtu, 07-09-2024.

Cak Ma’el Ketua KJJT Pamekasan menyampaikan wartawan harus selalu berpegangan kepada kode etik jurnalistik serta harus terus dijaga sebagai upaya untuk mengantisipasi hoaks jelang Pemilihan kepala daerah gubernur (Pilgub) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota /kabupaten 2024 mendatang.

oplus_2

Sebab informasi hoaks itu merusak demokrasi, merusak karakter dan merusak publik, membuat gaduh, berselisih,” ucapnya saat menyampaikan dalam diskusi dengan rekan-rekan KJJT Pamekasan.

ia menekankan pentingnya etika jurnalistik untuk menghindari segala macam bentuk berita bohong. Karena dampak dari hoax mengakibatkan konflik yang bisa berakibat pertengkaran, rusak sama tetangga sehingg mengakibatkan masalah yang panjang.

Jurnalis harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus mematuhi kode etik jurnalistik sesuai UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan memastikan praktik jurnalisme yang dilakukan berkualitas dan etis.

Dalam peliputan narasumbernya harus jelas, konkrit, dan objektif. jurnalis harus selalu berpegang kepada prinsip-prinsip dalam kode etik jurnalistik diberlakukan untuk memperoleh informasi yang layak diberikan atau memiliki nilai berita dan kemudian disebarluaskan ke khalayak luas. 

Prinsip lain kode etik jurnalistik adalah meminimalisasi terjadinya kerusakan atau bahaya. Hal ini berkaitan dengan pemotongan terhadap informasi tertentu dari sebuah laporan berita yang dipandang dapat membahayakan reputasi seseorang.

Maka dari itu untuk meningkatkan kualitas pemberitaan yang berimbang untuk disampaikan kepada masyarakat,” katanya.(ivan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *