Oprasi Semiru 2025 Dijalan Raya Complong Petugas Tindak 32 Tilang Pelanggaran

Ekspos.id, Sampang – Kamis (19/11/2025), Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil tidak tilang 32 dan pelanggaran yang paling banyak tidak memakai helm SNI pada operasi Zebra 2025 di wilayah jalan raya Camplong bersama Dishub, yang dipimpin KBO Satlantas Polres Sampang, Ipda Andi Purwiyanto, SH . Pelanggar ditindak dalam kurun waktu selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Sementara Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M melalui KBO Satlantas Polres Sampang, Ipda Andi Purwiyanto, SH, menyampaikan bahwa penindakan pelanggaran paling banyak dalam operasi zebra itu tidak menggunakan helm 291pelanggar, sesuai pasal 291 (1) (2) dan pelanggaran kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai pasal 285 undang-undang No. 22 thun 2009 tentang UULAJ dan ditilang langsung 32 pelanggaran,”ungkapnya.

Ia juga menyebutkan pada saat Operazi Zebra, Satlantas Polres Sampang juga gencar melakukan sosialisasi sebagai upaya preemtif dan preventif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Petugas berharap operasi gabungan ini mampu menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang.

Penulis: CJ /EL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *