
Ekspos.id, Sampang – Perdana tahun 2026 dalam rapat Paripurna Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan melantik Juhari sebagai anggota dewan menggantikan Moh Fathurrosi dari partai Nasdem, Rabu (07/01/2026).
Peresmian atau pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang dari partai Nasdem melalui rapat paripurna DPRD Sampang dengan acara pengambilan sumpah dan janji (PAW) DPRD Sampang sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Nomor : 100.3.3.1/805/KPTS/011.2/2024, Sdr. Moh. Fathurrosi dari Partai NasDem diresmikan pengangkatannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dan yang bersangkutan telah diberhentikan dari Keanggotaan Partai.
Dengan pelantikan ini, Juhari kini memikul amanah untuk mengawal aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yang meliputi wilayah Kecamatan Jrengik dan Sreseh.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, dalam prosesi tersebut berharap kehadiran Juhari dapat memberikan penyegaran dan kontribusi positif bagi kinerja legislatif dalam sisa masa jabatan ini.
“Pelantikan ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijalankan. Kami berharap saudara Jauhari dapat segera beradaptasi dan bekerja maksimal untuk rakyat, khususnya di Dapil 2,”jelasnya.
Dengan bergabungnya Jauhari, peta keterwakilan rakyat di Dapil 2 kini kembali lengkap. Masyarakat menanti langkah nyata dari sang legislator baru dalam menyuarakan isu-isu strategis di wilayah Jrengik dan Sreseh selama periode 2024-2029.
Perlu diketahui agenda utama rapat paripurna itu adalah pengambilan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Kabupaten Sampang untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Rapat berlangsung tertib dan khidmat hingga seluruh rangkaian acara selesai.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan turut hadir dalam agenda tersebut.
