
Ekspos.id, Sampang – Sepanjang Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura tepatnya di kawasan Alun-Alun Trunojoyo kini bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di waktu tertentu, terutama pagi hari. Kondisi itu setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpop PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) memperketat pembatasan waktu berjualan yakni, 12.00 – 24.00 wib.Bahkan, sejauh ini Satpol PP telah menertibkan secara paksa sejumlah gerobak atau rombong milik PKL yang berjualan di luar jam operasi, alias melanggar aturan.
“Penertiban PKL di wilayah Alun – Alun Trunojoyo kita gencar lakukan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang ada,”tutur Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto, Jum’at (28/02/2025).
Dalam penertiban kata Suryanto pihaknya sudah melakukan sosialisasi agar tidak berjualan di jam yang di larang. “Dalam penerapan Perbup ini, biasanya para PKL ada yang menerima dan ada yang tidak menerima, tapi sudah dikakukan sosialosais dan mereka sudah menandatangi bersedia mematuhi perbup itu, depan pendopo dan alun -alun,”ucapnya.
Suryanto menyarankan bahwa agar para PKL dapat mematuhi aturan, apalagi sudah ada kesepakatan antara pedagang dan pemerintah daerah.
“Kami harap pedagang juga tidak meninggalkan gerobak pasca berjualan di area Alun-alun Trunojoyo, jika membandel kami akan tertibkan,” tegasnya.