
Ekspos.id, Sampang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, KB. SAMSAT Sampang bekerja sama dengan Polantas setempat meluncurkan program “Polantas Menyapa”. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Sementara Kasat lantas polres Sampang AKP Sigit Ekan Wahyudi, SH MH, Melalui IPDA Fahmi Yulistianto,S.H Kanit Regident Sat Lantas Polres Sampang menyampaikan bahwa Herregistrasi kendaraan bermotor di Samsat Sampang, Pajak tahunan, Penul/lima tahunan, BBN 2 dan seterusnya. Di KB. SAMSAT Sampang mudah dan cepat.
Datang langsung melalui loket Pelayanan, dak ribet dan langsung di layani oleh petugas di sana, yang penting lengkapi persyaratan dan Jreeeng… Beberapa menit anggap 1 jaman langsung selesai, sesuai Perpol 7 th.2021 tentang Regident Ranmor,” jelas IPDA Fahmi Yulistianto, Rabu (21/01/2026).

“Dengan adanya program “Polantas Menyapa”, masyarakat Sampang dapat menikmati pelayanan prima dari petugas Samsat dan Polantas, mulai dari konsultasi, pengurusan pajak kendaraan, hingga bantuan dalam mengurus SIM. Petugas akan siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,”tegasnya.
Dan tujuan dari Program Polanntas Menyapa ini untuk
– Meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan Polantas
– Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas
– Membangun komunikasi yang lebih baik antara petugas dan masyarakat
Dalam kegiatan program nya untuk memberikan
– Pelayanan konsultasi dan pengurusan administrasi kendaraan
– Penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas
– Bantuan pengurusan SIM dan lain-lain,” jelasnya.
