Polres Pamekasan Gelar Ops Gabungan Yustisi Disiplinkan Masyarakat Terkait Prokes

Petugas gabungan dari Polres Pamekasan, kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP

Ekspos.id, Pamekasan – Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid–19 terus dilakukan melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Selasa (5/1/2021)

Petugas gabungan dari Polres Pamekasan, kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP melakukan Kegitan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, bertempat di area sebelah timur monumen arek lancor Jl. Jokotole, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan bahwa, dalam gelar Ops Yustisi ini masih ditemukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan.

“Dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial”, Katanya.

“Diharapkan melalui Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ Ujar Kasubbaghumas Polres Pamekasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *