Polsek Larangan Beri Himbauan Kepada Panitia Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka 

Ekspos.id, Pamekasan – Polsek Larangan beri himbauan kepada panitia pelaksana kegiatan pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka untuk guru Paud se Kabupaten Pamekasan bertempat di Gudang tembakau milik H. Yasir Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura. (05/09/2022)

Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Larangan, Iptu Nanang HP didampingi dua orang anggotanya.

Iptu Nanang HP, menghimbau kepada panitia Pelatihan Implementasi Kurikulum merdeka agar kegiatan tersebut di percepat pelaksanaannya.

“Selain tempat kegiatannya rawan terjadi laka, dalam kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum merdeka ini tidak ada pemberitahuan ke Pemerintah Desa (Pemdes), Forkopimka Larangan termasuk dari Satgas Covid 19 Kabupaten.

“Dikarenakan saat ini masih dalam Pandemi Covid 19 sehingga kami mengambil langkah untuk mempercepat acara tersebut”, ungkapnya.

Mendengar adanya himbauan tersebut pihak panitia penyelenggara dan ketua Himpaudi mendatangi kantor Polsek Larangan.

Adapun kedatangannya, untuk minta maaf kepada pihak keamanan, dimana dalam kegiatan tersebut diakui tidak ada Ijin Satgas Covid19, tidak ada pemberitahuan kepada Pemdes termasuk surat pernyataan dari Pemilik Gudang, terlebih kepada Polsek Larangan dikarenakan kurangnya pengetahuan serta komunikasi.

“Kami mohon maaf kepada Kapolsek Larangan dan kami menyadari kalau kegiatan kami tidak ada koordinasi dan tidak ada ijin Satgas Covid 19 karena keterbatasan pengetahuan kami, kejadian ini adalah pembelajaran bagi kami kedepannya”, ucapnya.

Sementara Kapolsek Larangan, Iptu Nanang menyampaikan, “apabila akan dilaksanakan kegiatan di desa, saya berharap untuk selanjutnya kegiatan apapun itu wajib memberikan tembusan atau pemberitahuan kepada Pemerintah desa dan Polsek guna menghindari hal-hal yang tidak dinginkan”, tuturnya.

“Dan kami selaku Kapolsek larangan hanya ingin menjaga Harkamtibmas karena lokasi yang di tempati adalah lokasi rawan Laka lantas, apabila kami di beri tembusan maka kami selaku Kapolsek Larangan akan menempatkan anggota saya untuk pam tur lalin agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan pada saat datang dan pulangnya peserta”, pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa pertemuan kedua pihak ini berlangsung dari Pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Panitia penyelenggara kegiatan dan Ketua Himpaudi meninggalkan Polsek Larangan karena acara pertemuan berlangsung cepat aman dan kondusif. (M. Halili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *