Ekspos.id, Bogor – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Penegasan itu menjadi salah satu sikap utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II LIRA yang digelar selama tiga hari, 16–18 Januari 2026, di Bogor.
Dalam forum nasional tersebut, LIRA menilai pilkada langsung merupakan amanat konstitusi sekaligus hak fundamental rakyat yang tidak boleh dikurangi, apalagi dihapus, dengan alasan apa pun. Ratusan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA dari seluruh Indonesia sepakat bahwa kedaulatan rakyat harus tetap menjadi dasar utama demokrasi.
Rakernas yang mengusung tema “Ormas dan Pemerintah: Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Nasional” menilai pemilihan melalui DPRD bukan jawaban atas persoalan bangsa, termasuk tingginya biaya politik dan tekanan ekonomi nasional.
“Partisipasi langsung rakyat adalah inti demokrasi. Itulah ruang pendidikan politik yang sesungguhnya dan benteng melawan praktik politik transaksional,” demikian pernyataan resmi LIRA yang dibacakan dalam kesimpulan Rakernas, Minggu (18/1/2026).
Selain sikap politik, Rakernas II juga menjadi ajang konsolidasi internal organisasi. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA secara resmi mengukuhkan enam badan otonom, yakni Pemuda LIRA, Perempuan LIRA, Koperasi LIRA, Brigade LIRA, LBH LIRA, serta Jaringan Mahali (Mahasiswa LIRA). Penguatan struktur ini diharapkan memperluas peran advokasi dan pengabdian LIRA di tingkat akar rumput.
Sejumlah tokoh nasional turut dihadirkan sebagai narasumber, di antaranya wartawan senior Kompas Ilham Khoiri, pengamat politik Adi Prayitno, Ketua YLBHI M. Isnur, serta Founder SMRC Saiful Mujani. Diskusi mengerucut pada pentingnya peran organisasi masyarakat sipil dalam menjaga partisipasi publik di tengah dinamika politik nasional.
Seruan “Pilkada Langsung Jangan Dihapus” menggema sepanjang Rakernas. Ratusan kader LIRA dari Aceh hingga Papua menyuarakan penolakan terhadap wacana pilkada melalui DPRD sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
Puncak acara diisi orasi ilmiah Ketua Dewan Pembina LIRA yang juga Gubernur Lemhannas RI, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, M.Si. Ia menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan geopolitik global.
“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat sipil adalah kebutuhan mutlak untuk menjawab persoalan rakyat,” ujar Ace Hasan.
Rakernas juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan jaringan advokasi hingga tingkat desa, optimalisasi media sosial sebagai sarana edukasi publik, serta komitmen solidaritas organisasi terhadap kader yang menghadapi persoalan hukum.
LIRA secara khusus menyuarakan dukungan dan permintaan pembebasan bagi Hairil, pengurus LIRA Kalimantan Tengah, yang dinilai tengah memperjuangkan hak atas lahan masyarakat di Sampit.
Sebagai bentuk apresiasi, DPP LIRA memberikan penghargaan kepada DPW Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara sebagai provinsi berprestasi. Sementara di tingkat kabupaten/kota, penghargaan diberikan kepada DPD Aceh Tenggara, DPD Malang, dan DPD Pekanbaru.
Penghargaan anumerta juga dianugerahkan kepada almarhumah Mariani dari DPD Simalungun atas dedikasinya membela kepentingan rakyat hingga akhir hayat.
Menutup rangkaian Rakernas, LIRA kembali mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dan bermakna, serta melibatkan organisasi kemasyarakatan secara substantif dalam setiap proses kebijakan.
“Di tengah ketidakpastian global, kemitraan kuat antara pemerintah dan ormas adalah keharusan. Pilkada langsung merupakan bagian dari partisipasi rakyat yang tidak boleh dikurangi,” demikian pesan penutup Rakernas LIRA. (*/Nng)
