Rapat Paripurna DPRD Dihari Jadi Sampang Yang Ke-400 Tahun, Dalam Rangka Pengumuman Dan Penetapan Propemperda Tahun 2024

Ekspos.id, Sampang – Akhir Tahun 2023, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pengumuman dan Penetapan Propemperda Tahun 2024 sekalugus memperingati Hari Jadi Kabupaten Sampang yang ke-400 tahun, Sabtu (23/12/2023),

Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Graha Paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Sampang itu berlangsung dengan bahasa Madura. Yakni Rapat Paripurna “Pangomoman ben Panetabhen Propemperda taon 2024, ben Ngemodhih Areh Deddhinah Kabupaten Sampang se Kapeng 400 taon”.

Hadir langsung Bupati Sampang H. Slamet Junaidi berserta Istrinya dan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat bersama Istrinya, Ketua DPRD Sampang Fadol, Sekretaris Daerah H. Yuliadi Setiawan dan seluruh Jajaran Fokopimda Kabupaten Sampang, OPD dan Camat se Kabupaten Sampang.

Saat membuka acara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol mengatakan rapat Paripurna kali merupakan rapat Paripurna yang ke-23 Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sampang dengan adenda Pengumuman dan Penetapan Propemperda dan Memperingati Hari Jadi ke-400 tahun Kabupaten Sampang.

“Fadol menyatakan bahwa Rapat Paripurna kali ini merupakan yang ke-23 DPRD Sampang dengan dua agenda, Pertama Pengumuman dan Penetapan Propemperda 2024, kedua adalah memperingati Hari Jadi Kabupaten Smapang yang ke-400 tahun,”ucap Fadol dengan Bahasa Madura, Senin (23/12/2024).

Sementara menurut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi berharap bahwa dengan bertahnya usia ke-400 tahun ini Sampang harus lebih maju dan jangan lupa untuk ikut mengenang jasa Pahlawan yang merupakan pendahulunya dalam memimpin Pemerintahan dulu.

“Kita harus mengingat para pendahulu kita yang telah lebih dulu memerintah Kabupaten Sampang atau Indonesia yakni para Pahlawan, semoga kita dapat meniru para pendiri bangsa dalam melakukan pembangunan dan memajukan Kabupaten Sampang,”ucapnya.

Bupati juga berharap dengan adanya perubahan aturan dan penetapan dapat bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Sampang, sehingga ada dampak positif terhadap masyarakat atas aturan yang telah beberapa kali diperbaiki.

“Semoga dengan aturan yang diubah beberapa kali ini dapat bermanfaat dan bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap rakyat,”tegasnya.

Penulis: ELLY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *