Satpol PP Pamekasan Rutin Patroli Rumah Kos Menjelang Bulan Puasa Ramadhan

Petugas Satpol PP Kabupaten Pamekasan Saat Cek Salah Satu Rumah Kos

Ekspos.id, Pamekasan – Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan menjaga ketentraman di masyarakat menjelang bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan melaksanakan patroli rutin rumah kos. Kamis (17/03/2022)

Hal itu disampaikan langsung oleh Mohammad Hasanur Rahman selaku Kasi penyeledikan dan penyidikan Satpol PP Kabupaten Pamekasan.

“Kami melakukan giat Patroli rumah Kos itu sesuai “PERDA No. 14 Th. 2014 tentang Tata Kelola Hotel, Penginapan dan Rumah Kos”, katanya.

Menurut dia, lokasi rumah kos yang di datangi salah satunya yang berada di Jl. Nugroho dan rumah kos di Jalan raya Sumenep

“Ini merupakan giat patroli rutin Satpol PP Kabupaten Pamekasan (Satgas PMKS), dan dalam giat Patroli ini sebagai langkah persuasif, humanis dan edukatif kepada masyarakat & pemilik usaha kos, termasuk bagi pemilik usaha rumah makan atau restoran dan warung”, tambah dia.

Hasanur menegaskan bahwa, dalam pelaksanaan Patroli kali ini, pihaknya belum ditemukan adanya pelanggaran.

“Giat patroli kali ini tidak ditemukan pelanggaran, kita akan gelar rutin apalagi menjelang bulan ramadhan, kami lakukan ini untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana diatur dalam Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan”, pungkasnya. (M. Halili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *