Satpol PP Uapaya Sterilkan PKL Arek Lancor di Pamekasan

Ekspos.id, Pamekasan, — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berklaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koprasi (Diskop), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di area lingkar monumen Arek lancor sebagai bagian dari upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di ruang publik. Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022 tentang penataan dan pemberdayaan PKL.

Mohammad Yusuf Wibiseno, Kepala Satpol PP mengatakan, Penertiban ini juga menjadi tindak lanjut dari peringatan yang sebelumnya telah diberikan secara rutin kepada para PKL oleh Satpol PP. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya, tetapi juga merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan penataan kota yang lebih tegas, Sabtu (28/12/24)

“Kegiatan Ini selain sebagai upaya untuk kenyamanan seluruh masyarakat sebelum peringatan tahun baru, juga untuk upaya atau ikhtiar dalam rangka penegakan perda dan tidak ada lagi PKL liar di Arlan,” ujarnya pada JatimOne.

Menurutnya, Langkah ini juga merupakan bagian dari kolaborasi lintas instansi, melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, dan Dinas Lingkungan Hidup, yang turut mendukung pelaksanaan penertiban bersama Satpol PP. Media sosial, termasuk Abuya Official, juga berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ahmad Jonnaidi, Kepala Bidang Ketertiban Umum(Kabid Tibum) Satpol PP Pamekasan, mengungkapkan bahwa dalam penertiban terbaru, pihaknya berhasil mengamankan empat rombong PKL yang tidak dipindahkan oleh pemiliknya. 

“Kemarin kami mengamankan delapan rombongan PKL. Hari ini, kami juga melakukan sosialisasi kepada para penjual agar membawa rombongannya pulang dan berpindah ke tempat lain. Mulai hari Senin, area lingkar Arlan diharapkan steril dari PKL karena dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan penyekatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di setiap pertigaan dan perempatan,” ujarnya.

Meski demikian, Jonnaidi tidak menampik bahwa penertiban ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat, termasuk adanya pihak yang merasa tidak puas.

“Yang komplain dan menolak pasti ada di lapangan. Namun, sebenarnya kami sudah mengingatkan mereka sejak seminggu lalu, tepatnya hari Selasa, untuk tidak lagi berjualan di area Arlan,” tambahnya.

Jonnaidi berharap sterilisasi area lingkar Arlan dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tertib, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru. Upaya ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga keteraturan ruang publik di Kota Pamekasan. (ivan/el)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *