Ekspos.id, Bondowoso – Rekrutmen penjaringan perangkat Desa Trebungan sempat menimbulkan polemik antara Pj Kades dan sekdes. Akhirnya rekrutmen tersebut digagalkan oleh Camat Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso.
Camat Taman Krocok, Muhdar dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah menggagalkan rekrutmen perangkat Desa Trebungan.
“Ya betul, saya gagalkan setelah kemarin berkoordinasi dengan DPMD dan mendapat arahan bu Kadis,” kata Muhdar, Sabtu, (4/12/2021).
Menurut Muhdar, setelah pihaknya meneliti dan mengamati ulang, ternyata ada proses yang terlewati dalam penjaringan calon perangkat desa Trebungan itu.
“Sehingga, bila dilanjutkan maka akan menimbulkan masalah, bisa cacat hukum” ungkap Muhdar.
Proses yang terlewati, kata Muhdar, sebelum dilaksanakan tes tulis, harus ada tahapan seleksi administrasi dulu.
“Setelah saya teliti proses administrasi itu, tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Ada persyaratan administrasi yang tidak lengkap dan akhirnya berdasarkan itu, saya gagalkan” ujar Muhdar.
Camat Taman Krocok akan menjadwalkan ulang perekrutan perangkat Desa. Bahkan, kata Muhdar, di wilayah Taman Krocok ada dua Desa yang bakal merekrut perangkat Desa, yakni Desa Trebungan dan Desa Kemuningan.
“Setelah pelantikan Kades terpilih nanti, melalui pak Kasipem, Kecamatan akan bekerjasama dengan Kades definitif malakukan rekrutmen perangkat di dua Desa itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemdes Trebungan membuka rekrutmen prangkat Desa, setelah salah satu perangkat desa setempat meninggal dunia pada Bulan Juli 2021.
Rekrutmen tersebut dilakukan oleh Pj Kades Trebungan, namun Sekdes Trebungan Toyi Hardiyanto, mengaku tidak dilibatkan dalam perekrutan perangkat Desa oleh Pj Kades. Hal itulah penyebab polemik dalam proses perekrutan perangkat Desa Trebungan.
Disisi lain, Pj Kades Trebungan Budi Kristiono mengklaim bahwa perekrutan yang ia lakukan sudah berkoordinasi dengan semua pihak, khususnya internal Desa. (*/ubay).