![](https://ekspos.id/wp-content/uploads/2025/02/Screenshot_2025-02-10-20-39-09-15_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-400x225.jpg)
Ekspos.id, Sampang – Polres Sampang menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025 di lapangan Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang yang diikuti oleh Personel gabunganTNI-Polri, Sat. Pol PP dan Dishub Kabupaten Sampang, Senin (10/02/2025).
Dalam apel Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025 Dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM, dengan membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Drs. Imam Sugianto M.Si.
“Bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1446 H / 2025 M di wilayah Jawa Timur.
Dan selama pelaksanaan, ada sejumlah pelanggaran yang bakal menjadi target atau sasaran penindakan selama dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 selama 14 hari mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Pebruari 2025, ada 10 sasaran yang akan menjadi fokus selama Operasi Keselamatan Semeru 2025. Seluruhnya, akan menjadi atensi dalam beberapa hari ke depan,”ucap Kapolres AKBP Hartono S.Pd, MM dalam sambutannya.
Sementara 10 fokus yang menjadi sasaran selama pelaksanaan operasi. Di antaranya berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengendara masih di bawah umur, dan pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Serta pengendara tidak menggunakan helm SNI, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Oleh karena itu, selama 14 hari kesiapan kita gelar kekuatan dengan fokuskan perhatian pada pengguna jalan, di mana kita akan melaksanakan kegiatan intensif terhadap kegiatan-kegiatan sosialisasi penggelaran kekuatan,”ucapnya.
![](https://ekspos.id/wp-content/uploads/2025/02/Screenshot_2025-02-10-20-40-01-97_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-400x225.jpg)
AKBP Hartono juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan turut menjaga Kamtibmas, dalam mewujudkan Kalsetibcar Lantas yang aman dari berbagai potensi gangguan Kamtibmas di Kabupaten Sampang menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025 M.
Selain itu juga akan lakukan edukasi, penjagaan, dan sekaligus penegakan hukum lainnya selama 14 hari.