Singosari Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana, Kapolsek Ingatkan Bahaya Lampu Sorot Di Jalan Raya dan Tol

Oleh: ekspos.id 12/08/2026

Ekspos.id, Malang, – Upaya membangun kesiapsiagaan menghadapi bencana di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, terus diperkuat. Tidak hanya mengandalkan pemerintah, penanggulangan bencana membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah desa, relawan, dunia usaha hingga aparat keamanan.

Semangat tersebut mengemuka dalam Sosialisasi dan Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kecamatan Singosari, Jalan Tumapel Nomor 38, Kelurahan Pagentan, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan sejak dini.

Hadir dalam kegiatan itu anggota DPRD Kabupaten Malang Abdul Kodir dan Sodikul Amin, Camat Singosari Wellem S.Sos,S.Ling ,Kapolsek Singosari AKP Zainuddin SH , Koramil Singosari Peltu Budi Setiawan  Bati Tuud, perwakilan BPBD Kabupaten Malang, PMI, Puskesmas Singosari, 

Sejumlah kepala desa dan lurah yang hadir di antaranya Kepala Desa Randuagung Drs. Subadi, Lurah Candirenggo Melani Astuti S.Sos, Kepala Desa Klampok Jefry Arnast, Kepala Desa Purwoasri Sumarno, Lurah Losari Wawan Sudarmono, Kepala Desa Baturetno Solehan, Kepala Desa Dengkol Agus, Kepala Desa Tamanharjo Sumardi, Lurah Pagentan Arga Kuncara serta Sekretaris Desa Gunungrejo Samsul Arifin, Ivan Syailendra ( LPMK Candirenggo) dan para relawan 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Singosari AKP Zainuddin SH turut memberikan perhatian terhadap aspek keselamatan masyarakat dalam setiap kegiatan desa, khususnya kegiatan yang menggunakan lampu penerangan atau lighting sorot.

Ia mengimbau agar penggunaan lampu sorot dalam kegiatan masyarakat ditempatkan secara bijaksana, terutama apabila lokasi kegiatan berada di sekitar jalan raya maupun wilayah yang berdekatan dengan jalur tol.

Menurutnya, penempatan dan arah sorotan lampu perlu diperhitungkan agar tidak mengganggu pandangan maupun konsentrasi pengendara. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat muncul akibat gangguan cahaya.

Kapolsek juga meminta para tokoh masyarakat dan perangkat desa ikut memberikan pemahaman kepada warga agar penggunaan lampu sorot dalam kegiatan tidak justru menimbulkan persoalan baru maupun membahayakan pengguna jalan.

“Setiap kegiatan masyarakat harus tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan. Kalau menggunakan lampu sorot, terutama di dekat jalan raya atau wilayah yang berdekatan dengan jalan tol, penempatannya harus diperhitungkan dengan baik agar tidak mengganggu pengendara,” imbau AKP Zainuddin.

Pesan tersebut dinilai sejalan dengan semangat Kecamatan Tangguh Bencana. Sebab, mitigasi bencana bukan hanya berbicara mengenai penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga bagaimana setiap potensi risiko dapat dikenali dan dicegah sejak awal.

Deklarasi Kencana 2026 di Singosari pun diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Sinergi antara pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, Polsek, Koramil, BPBD, tenaga kesehatan, PMI, relawan serta masyarakat diharapkan terus berjalan dalam membangun sistem kesiapsiagaan yang lebih kuat.

Dengan kolaborasi tersebut, Singosari diharapkan semakin siap menghadapi berbagai potensi bencana, sekaligus mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman, tanggap dan peduli terhadap keselamatan bersama. (Nng)