Sosialisasi Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading, 217 Pelanggar Mendapatkan Teguran

Ekspos.id, Sampang – Setelah Korlantas Polri resmi mencanangkan program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload yang dimulai dengan tahap sosialisasi sejak 1 Juni 2025.

Satuan lalulintas (Satlantas Polres Sampang) bersama Bapenda dan Dinas Perhubungan melaksanakan Sosialisasi Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading dan penindakan terhadap pengemudi kendaraan yang melanggar Over Dimensi dan Over Loading dengan teguran tertulis di jalan Raya Jrengik Kab. Sampang, Kamis (12/06/2025), jam 09.00 wib.

Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H menyampaikan bahwa Dimensi dan Over Loading ini kami lakukan dengan sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum dikala melakukan pelanggaran lalulintas dijalan,”jelas AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H, Kamis (12/06/2025).

Sementara dalam Rangka Sosialisasi Kendaraan Over Dimensi dan oVer Loading serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka laka lantas di wilkum polres Sampang ini melakukan penindakan berupa teguran kepada pengguna jalan yg melanggar aturan berlalulintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK , dll.

Untuk Sosialisasi Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading dan penindakan terhadap pengemudi kendaraan yg melanggar Over Dimensi dan Over Loading dg teguran tertulis,”ungkapnya.

Pelaksanaan giat penindakan dengan teguran ada 217 set, penindakan buku kir Dinas Perhubungan 24 dan penindakan pajak mati oleh Dinas Bapenda ada 50 kendaraan.

” Kami menegaskan bahwa Ini bukan hanya soal penilangan, tapi penertiban menyeluruh agar angkutan barang yang melintas lebih tertib dan aman. Kendaraan yang sudah ditindak juga akan terus kami awasi hingga dilakukan normalisasi,” tegasnya

Penulis: EL/ CJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *