Ekspos.id, Malang, – Singosari, Rabu 29 Mei 2024 – Sebuah acara sosialisasi yang bertujuan untuk mencegah perkawinan anak di bawah umur digelar di Pendopo Kecamatan Singosari pada hari ini. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh terkait.
Serangkaian acara dimulai dengan penghormatan terhadap negara dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh tokoh agama Bapak Rustamaji kemudian di lanjutkan dengan Sesi sambutan .
Kepala Bidang Perlindungan perempuan dan anak Kabupaten malang A.yanny Suryono H.S.Sos.MH memberikan sambutan pembukaan yang menekankan pentingnya upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur.
Beliau menyampaikan bahwa perkawinan anak di bawah umur adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang dapat menghambat perkembangan anak serta mengancam kesejahteraan masyarakat Sehingga Acara sosialisasi ini Sangat memiliki peran penting dan diharapkan menjadi langkah awal yang berarti dalam membangun kesadaran dan tindakan bersama untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk perkawinan anak di bawah umur.
Kemudian acara dilanjutkan dengan presentasi data Sebagai Narasumber Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H terkait kasus perkawinan anak di bawah umur, serta penyuluhan mengenai pentingnya pendidikan, kesetaraan gender, dan perlindungan anak juga sosialisai akan pentingnya mencegah perkawinan anak di bawah umur yang semakin meningkat, dan langkah konkret yang dapat diambil untuk melindungi anak-anak dari risiko perkawinan yang tidak layak bagi mereka.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi Para peserta dari berbagai lapisan masyarakat turut aktif dalam diskusi tersebut dan menunjukkan keseriusan dan kepedulian mereka terhadap masalah ini.
Hingga di sesi akhir acara berjalan dengan lancar di tutup dengan doa dan di akhiri dengan berfoto bersama. (ananta)