Ekspos.id, Pamekasan, — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Eks Stasiun PJKA terlibat cekcok dengan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) serta Satpol PP. Perselisihan ini terjadi terkait rencana pemindahan PKL yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Pemerintah berencana mengalihkan kegiatan perniagaan di kawasan tersebut ke Jalan Raya Teja, tepatnya di sisi selatan dari Makam Gerre Manjheng hingga pertigaan akses menuju Jalmak.
Menanggapi hal ini, Direktur Indonesian Analysis Politic and Policy Consulting (IDEA), Samhari, menilai pemerintah tidak konsisten dalam kebijakan pemindahan PKL. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah telah berjanji untuk menata ulang dan memberikan penerangan di kawasan Eks Stasiun PJKA, bukan langsung melakukan pemindahan.
“Satu bulan yang lalu, Kadiskop, Camat Kota, Lurah, dan Satpol PP berjanji akan memberikan penerangan dan menata ulang kawasan ini. Tapi sekarang, tiba-tiba ada kebijakan pemindahan dan penutupan. Ini keputusan yang mendadak dan tidak berpihak kepada pedagang,” ujar Samhari.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai sepihak karena tidak melibatkan dialog dengan para PKL. Pemindahan ini bahkan telah dituangkan dalam surat pemberitahuan resmi dengan Nomor: 500.3.10/144/432.315/2025.
“Ini keputusan yang tidak masuk akal. Awalnya pemerintah berjanji akan memberikan penerangan lampu, tapi sekarang justru memindahkan PKL. Apalagi ini menjelang Lebaran, di mana para pedagang sangat membutuhkan pemasukan. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Samhari juga mengusulkan agar pemerintah terlebih dahulu memberikan solusi lain sebelum mengambil keputusan pemindahan, seperti pemasangan lampu penerangan dan peningkatan pengawasan oleh Satpol PP. Menurutnya, penerangan yang memadai di kawasan Eks Stasiun PJKA bisa mengurangi aktivitas negatif seperti transaksi PSK dan minuman keras (miras).
“Pemerintah harus mencari cara yang lebih baik dan pro-rakyat. Tidak bisa serta-merta memindahkan mereka. Coba dulu pasang lampu penerangan dan perketat pengawasan. Kalau masalahnya soal keamanan dan ketertiban, itu solusinya, bukan langsung memindahkan PKL,” pungkasnya.
Muid, salah satu perdagang di Kawasan Eks. Stasiun PJKA menolak rencana relokasi sementara yang digulirkan pemerintah daerah.
“Rencana penutupan sementara PKL ini tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan akan ada masalah baru,” Kata Muid.
Selanjutnya, ia menyatakan seharusnya pemerintah ngajak PKL rembuk bersama cari solusi kalau ada masalah yang terjadi di Kawasan Eks. Stasiun PJKA.
Informasinya, kata Muid di area Kawasan Eks. Stasiun PJKA sebagian diduga dijadikan tempat mesum. Seharusnya kalau ada temuan tempat maksiat seperti itu pemerintah mencarikan solusi bukan ditambah masalah baru.
“Saya memberikan solusi Pemerintah mendirikan Pos Satpol-pp untuk keamanan yang bertugas di area Kawasan Eks. Stasiun PJKA,” Katanya.
“Saya memberikan solusi Pemerintah mendirikan Pos Satpol-pp untuk keamanan yang bertugas di area Kawasan Eks.Stasiun PJKA,” Katanya.
Pihaknya, menjelaskan kalau tempat PKL disuruh pindah maka khawatir tidak ada yang membeli barang dagangannya. Apalagi tempat yang disuruh tempati PKL dipinggir jalan sangat tidak layak.
“Kami bukan sekadar butuh tempat jualan, kami butuh pembeli. Kalau tempat baru tidak menarik minat pelanggan, relokasi hanya akan memperparah kondisi kami,” katanya.
Pihaknya, dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi unjuk rasa penolakan pemindahan tempat PKL.
“Kami sudah melakukan musyawarah bersama ratusan PKL sepakat akan menggelar penolakan pemindahan tempat PKL,” Tegas Muid. (Rina/zal)