
Ekspos.id, Sampang – Tim gabungan Satreskrim Polres Sampang bersama anggota Polsek Sokobanah bubarkan arena perjudian jenis sabung ayam di Dusun Polai Laok Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, Minggu (09/03/2025) siang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM membenarkan bahwa ada membubarkan tempat perjudian jenis sabung ayam di wilayah hukum Kapolsek Sokobanah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Sujiyono dengan diback up anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang.
AKBP Hartono S.Pd, MM juga menyampaikan bahwa dengan adanya laporan dari masyarakat setempat di bulan puasa adanya judi sabung ayam yang meresahkan, kami langsung perintahkan Kapolsek bersama anggotanya untuk mengetahui adanya aktivitas perjudian ini.

Sementara saat mendatangi lokasi sabung ayam di Dusun Polai Laok Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, anggota kami menemui kendala karena dibeberapa titik jalan masuk terdapat potongan pohon, kayu, batu, ranjang dan kursi,” tutur AKBP Hartono.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Jika ada aktivitas serupa, untuk segera melaporkan ke Polisi agar segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mencegah atau digunakannya lagi arena gelanggang dan tenda-tenda judi sabung ayam, tim gabungan membongkar seluruh bangunan dan menurunkan seluruh terpal yang berada dilokasi perjudian.
Dan barang bukti yang diamankan dlokasi perjudian sabung ayam di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, hanya mengamankan 6 ekor ayam aduan dalam kondisi luka terkena Taji dan 2 lembar terpal warna biru,”jelasnya.
Kapolres mengajak masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif, selama bulan puasa sampai hari raya Idul Fitri 1446 H,”pungkasnya.