Terkait Diturunkan Baliho Keputusan Bupati Sampang Terkait Relokasi Pasar Srimangunan, Ini Tanggapan Kepala Diskoprindag

Ekspos.id, Sampang – Terkait penurunan baliho tentang sosialisasi relokasi pedagang pasar Srimangunan blok C1 dianggap menyalahi aturan. Baliho yang berisi pemberitahuan yang dipasang pada 17 Juli 2023, keputusan Bupati Sampang itu terkait relokasi, diturunkan oleh Satpam setempat karena diperintah langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kepala Diskoprindag Sampang Siti Chairijah menyampaikan bahwa pemasangan baliho sudah sesuai teknis yaitu pertama dengan sosialisasi dengan edaran surat di lanjutkan pemasangan baliho dan tanggal 03 Agustus 2023 sudah di rencanakan akan adakan sosialisasi tatap muka dengan pedagang, tokoh masyarakat, akedemisi yang terkait rolakasi pasar srimangunan.

“Sebenarnya itu kesalahan pahaman dikira tidak ada sosialisasi. Sosialisasi sudah dilakukan melaui surat, lalu ditindaklanjuti dengan pemasangan sepanduk. Sosialiasi akan mengundang perwakilan dari pasar, akademisi dan sebagainya terkait masalah relokasi pedagang pasar srimangunan ke margalela sudah direncanakan,” ucap Chairijah, Selasa (01/08/2023).

Chairijah juga menambahkan, terkait baliho yang diturunkan, pihaknya sudah berkordinasi kembali agar dipasang kembali.

“Baliho kita pasang kembali itu, karena merupakan sosialisasi,” kata Chairijah.

Dia menjelaskan bahwa terkait adanya relokasi para pedagang, karena kondisi di pasar Srimangunan sudah overload, sementara di pasar margalela, sudah bertahun – tahun tidak ditempati. Relokasi bertujuan demi kenyamanan, kebersihan para pengunjung pasar.

“Kita ketahui bersama keberadaan pasar margalela seperti apa, itu sudah bertahun – tahun tidak ditempati, dan kita tau juga kesemrawutan pasar srimangunan. Nggak salah kan pemerintah melakukan relokasi hal itu demi kenyamanan para pengunjung dan pedagang pasar dengan menikmati fasilitas pemerintah dengan nyaman dan enak,” jelasnya.

Diugkapkannya bahwa pemerintah berhak mengatur dan menata pasar agar lebih baik. Utamanya untuk kenyamanan para pembeli dan pedagang di pasar.

“Relokasi ini untuk penataan lebih baik kedepan untuk pasar srimangunan. Kita tata kembali pasar srimangunan agar lebih spesifik barang dagangannya,” ungkapnya.

Sementara ketua HPPS (Himpunan Pedangang Pasar Srimangunan) H. Alwi menyampaikan bahwa tentang rencana pemerintah akan mengrelokasi Pedangang yang utamanya di blok C bawah itu merupakan program pemerintah yang bisa menunjang peningkatan perekonomian kedapan lebih baik silahkan, asal dalam program itu dilakukan sosialisasi yang lebih intens agar tidak terjadi salah paham antara pedagang untuk menjalan program tersebut,”ucapnya.

Kami haya minta pemerintah juga melihat kondisi saat ini, para Pedangang akhir-akhir ini sepi pembeli sampai saat ini dan pendapatan sangat menurun setelah terjadi pandemi Covid 19,”ungkapnya.

Sementara itu salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi II Kabupaten Sampang, saat dikonfirmasi masih balum ada tanggapan sampai berita dinaikkan.(El/j)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *