
Ekspos.id, Sampang – Ada program susulan di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yaitu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dikarenakan terbatasnya kuata dalam program PTSL di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut, yaitu hanya mendapat kuota 1000 pendaftar, maka Abdul Aziz, salah satu tokoh masyarakat desa setempat berusaha untuk mengadakan program susulan untuk kepegurusan untuk mendapatkan sertifikat di Desa Panyepen.
Sementara Abdul Aziz mengatakan, program pendaftaran tanah untuk mendapatkan sertifikat secara gratis ini, merupakan program susulan dari program PTSL sebelumnya, namun kuotanya terbatas,”ucapnya.
“Untuk program PTSL susulan ini sudah diketahui dan disetujui pihak kecamatan, dan bukan difasilitatori pemerintah desa. Meski, sebelumnya sempat di isukan program abal-abal,” ujar Abdul Aziz, Kamis (15/06/2023).
Kendati demikian, kata Aziz, pihaknya berharap warga Desa Panyepen, yang tidak mendapatkan kuota PTSL sebelumnya, segera mendaftarkan dengan membawa berkas yang ditentukan.
“Ia juga menyebutkan bahwa biaya pendaftarannya gratis, tidak dipungut biaya. Semoga, adanya program PTSL susulan ini, dimanfaatkan dengan baik oleh warga Desa Panyepen, dan program PTSL susulan itu sendiri murni tidak ada biaya yang dibayarkan ke BPN, mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran sampai terbit sertifikat hak atas tanah.
“Akan tetapi, perlu dipahami, bahwasanya masih ada biaya saat pra sertifikasi, namun saya yang menanggung pembiayaan tersebut, sehingga terhadap warga benar-benar gratis,” pungkasnya.(Elly)