Ekspos.id, Denpasar – Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si. Rabu (17/11/21) menyambangi Mako Polresta Denpasar dengan didampingi Kabidpropam Polda Bali KBP. Joas Feriko Panjaitan, S.I.K. dalam rangka pengarahan dan sosialisasi program Prioritas Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi, Mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan dan pelanggaran berlebihan yang dilakukan oleh Anggota Polri.
Disambut langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan., S.IK.,M.H. beserta Wakapolresta dan PJU kunjungan Wakapolda Bali kali ini dalam rangka memberikan arahan kepada personil Polresta Denpasar terkait beberapa waktu lalu banyak oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran di sejumlah wilayah diIndonesia.
Dalam Arahannya Wakapolda Bali menyampaikan Apresisinya terhadap Polresta Denpasar dan jajaran yang telah menjadi barometer pengamanan wilayah dengan pola dan pengelolaan pengamanan yang sangat baik dengan menempatkan personil sesuai dengan tugas sehingga Kamtibamas berjalan dengan aman.
“Terima kasih atas dukungannya selama ini seluruh personil Polresta Denpasar sehingga Kamtibamas bisa berjalan dengan aman dan kondisif, terus layani masyarakat dengan baik, kita Ngayah (mengabdi) kepada masyarakat,” Kata Brigjen Polisi I Ketut Suardana.
Lebih lanjut Wakapolda Bali mengatakan bahwa saat ini Polri sedang menghadapi krisis kepercayaan masyarakat dikarenakan kelalaian dan tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri dan mulai sekarang tolong kita harus benar memahami tugas dengan baik.
Selain itu disampaikan pula arahan Kapolri terkait pelaksanaan Mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota dimana apabila ada personil yang melakukan pelanggaran agar diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan untuk itu peran pimpinan dalam hal ini Kapolresta dan unsur pimpinan lain melakukan upaya pencegahan pelanggaran personil dengan memberikan Pengarahan sesuai dengan SOP sebelum melaksanakan tugas dilapangan guna meminimalisir kesalahan dalam tugas.
Seperti personil yang bertugas dalam Operasional dalam hal penangkapan, Wakapolda Bali meminta saat penangkapan pelaku tindak kejahatan dilapangan terkait dengan upaya paksa untuk memperhatikan proses penangkapan, jangan over acting dengan mengunggah dimedia sosial sebelum adanya konferensi pers dari pimpinan.
Peran pimpinan dalam hal ini Kapolresta dalam penerapan peraturan sebagai anggota Polri agar dipahami dengan baik terutama dalam memberikan punishment kepada personil yang melakukan pelanggaran dimana setiap orang dapat berpotensi melakukan bunuh diri dalam menghadapi masalah sehingga apapun masalahnya harus dikelola dengan baik dan hati yang baik.
Diakhir arahanya Wakapolda meminta sebagai anggota Polri kita harus menyadari juga sebagai warga masyarakat agar tidak berbuat arogan dilapangan dan harus memegang prinsip melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Semoga Polresta Denpasar selalu dicintai Masyarakat dan anggotanya tidak melakukan kesalahan yang fatal yang dapat mencoreng citra buruk Polri di mata masyarakat,“ tutup Wakapolda Bali.(MN)