726 Wanita Menyandang Setatus Janda di Kab Sampang

Kantor PN Kab.Sampang Klas 1B

Ekspos.id, Sampang – Terus bertambahnya angka perceraian di Kab.Sampang membuat banyaknya setatus janda yang di alami oleh kaum hawa.

Data yang sudah diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Sampang saat ini, sebanyak 726 wanita resmi menyandang status janda. yang diketahui dalam waktu yang cukup singkat sejak Januari hingga Juni 2022 kemarin.

Panitera hukum Pengadilan Agama Sampang Jamiliyah, menyatakan bahwa perceraian yang terjadi saat ini di dominasi oleh sang istri yang menggugat suami yakni sebanyak 589 kasus, sedangkan dari suami sendiri yang menjatuhkan talak hanya 274 kasus.

“Sejak enam bulan, terhitung mulai Januari hingga Juni 2022 sudah 726 perkara yang sudah di putus, sedangkan berkas laporan yang diterima oleh PA Sampang mencapai 863 kasus,”ucap Jamiliyah.

Jamiliyah menambahkan, bahwa penyebab terjadinya perceraian itu dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi, pertengkaran yang terus menerus, mabuk, judi , kawin paksa, meninggalkan salah satu pihak, poligami, dipenjara dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Namun yang paling dominan kasus penyebab perceraian ini adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yakni mencapai 372 kasus, kemudian faktor ekonomi sebanyak 286 kasus, dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 28 kasus,”jelasnya.

Ia berharap kepada pasangan untuk saling memahami antara keduanya jika terjadi konflik, biar tidak terus bertambah angka penceraian dikabupaten Sampang.

“Karena didalam rumah tangga itu pasti ada gesekan atau permasalahan, sehingga salah satunya harus mengalah dan bisa meredam masalah yang di hadapi,”ungkapnya.(Elly)

Editor: Cak Jum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *