
Ekspos.id, Sampang – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, KA SPKT Polsek Torjun Aipda Mukim,SH. beserta anggota Polsek Torjun melaksanakan patroli dan membagikan brosur tentang himbauan bagi pedagang kaki lima maupun warung di wilayah Kecamatan Torjun.
Dimana edaran tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang yang meliputi berapa laranggan yang harus dipatuhi selama bulan puasa.
Kapolsek Torjun AKP Iwan Kusdianto SH melalui KA SPKT Polsek Torjun Aipda Mukim,SH, menyampaikan memasuki bulan suci ramadhan kami bersama anggota melaksanakan patroli dan
membagikan brosur tentang himbauan bagi pedagang kaki lima maupun warung di wilayah Kecamatan Torjun.
Selain itu juga menghimbau kepada segenap warga masyarakat di wilayah Polsek Torjun agar bersama sama menjaga Kamtibmas,kemudian bagi warga yang non muslim agar menghormati umat muslim yang sedang berpuasa,” imbauannya.

Sementara kegiatan pembagian brosur himbauan dan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa dilaksanakan pada hari ini Rabu (26/02/2025) sekira jam.16.30 wib tepatnya di Pasar Kecamatan Torjun, dimana pembagian brosur dan edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah dibagikan kepedangang kaki lima maupun warung di wilayah Kecamatan Torjun,”ucap Mukim, Rabu (26/02/2025).
Dan kami menghimbau kepada seluruh warga membantu polri menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga kaum muslim dapat menjalankan ibadah puasa dalam suasana aman dan nyaman.