Dihari Hakordia 2025 Kejari Apresiasi Ungkapan Kasus Korupsi Di Kabupaten Sampang

Ekspos.id, Sampang — Dalam rangka Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang lakukan pers rilis hasil pencapaian menangani kasus korupsi di Kabupaten Sampang, Selasa (09/12/2025).

Dimana didalam pers rilis Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menegaskan komitmennya dalam menuntaskan bebas dari korupsi (WBBM) di Kabupaten Sampang.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Ibu. Fadilah Helmi mengatakan bahwa, sepanjang tahun 2025, Kejari Sampang menyatakan telah menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara optimal, baik pada bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, intelijen, maupun bidang pembinaan.

“Dalam bidang tindak pidana khusus, sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik berhasil ditangani hingga tahap penuntutan. Salah satunya perkara dugaan penyelewengan dana BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, di mana tim penyidik telah melakukan penggeledahan untuk mengungkap dugaan kerugian negara.”ucapnya

Upaya kami pada bidang tindak pidana khusus semata-mata untuk memulihkan kerugian negara serta menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi.

“Untuk tindak pidana umum, Kejari Sampang telah menangani berbagai perkara yang menonjol, seperti narkotika, pencabulan, serta pelanggaran kamtibmas lainnya. Seluruh proses dilakukan sesuai hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas keadilan serta perlindungan hak asasi manusia.” terangnya.

Kejari Sampang juga mengapresiasi kinerja jajarannya setelah berhasil meraih peringkat pertama se-Jawa Timur dalam penanganan tindak pidana umum, capaian yang diklaim menjadi bukti konsistensi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sampang.

Sementara kasi Intel Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriasyah mengungkapkan terkait perkara dana desa, Kejari menyampaikan bahwa terdapat tujuh kasus yang menjadi atensi lembaga. Terbaru, perkara penyimpangan dana desa di Gunung Rancak telah rampung ditindaklanjuti.

“Penyidikannya berlangsung di akhir 2024, sedangkan penuntutan perkara dilaksanakan pada tahun 2025. Hal ini sudah disaksikan langsung oleh rekan-rekan media.

Dan kita sudah menyelesaikan beberapa penanganan, dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi,”ungkapnya.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak termasuk rekan media atas kerja sama dan dukungannya. Mari jaga Kabupaten Sampang agar tetap kondusif, aman, dan bersih dari praktik korupsi,” tutupnya.

Penulis: CJ/ EL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *